Cegah Stunting, PemDes Tumaluntung Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Bayi, Balita dan Ibu Hamil
Minut – Pemerintah Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Hukum Tua Richard S. Kamagi, S.H. melakukan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Bayi, Balita dan Ibu Hamil, yang dilaksanakan di Kantor Hukum Tua Desa Tumaluntung, pada Jumat, 02 Juni 2023.
“Desa Tumaluntung dalam upaya mencegah stunting memberikan makanan tambahan bagi Bayi, Balita dan Ibu Hamil. Berharap Pemberian Makanan Tambahan (PMT) terhadap anak dalam rangka pencegahan Stunting di Desa Tumaluntung, bagi Bayi, Balita dan Ibu Hamil ini bisa membawa perubahan yang berarti dalam rangka pencegahan stunting diwilayah Desa Tumaluntung.
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak ini sejalan dengan program Pemerintah dalam mencegah stunting.
Untuk itu, pentingnya sinergi bersama seluruh pihak baik Pemerintah, lembaga masyarakat, hingga masyarakat luas dalam memenuhi gizi anak dan mencegah stunting, mengingat anak adalah harapan bangsa dan tanggungjawab kita bersama.
Apa saja langkah yang sudah dilakukan, harus kita tingkatkan untuk mewujudkan program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. menjadikan Kabupaten Minahasa Utara yang sejahtera, menuju Minut Hebat”, ujar Hukum Tua Desa Tumaluntung Richard S. Kamagi, S.H. yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Jonly Mantiri.
Ketua TP-PKK Desa Tumaluntung, Lia Ignatia Mangowal, S.H. mengatakan, “Anak-anak kita adalah masa depan bangsa. Memperhatikan pemenuhan asupan gizi sangat diperlukan untuk tumbuh dan kembang mereka. Untuk memenuhi kebutuhan gizi yang dibutuhkan, Pemerintah Desa Tumaluntung memberikan Makanan Tambahan (PMT) untuk Bayi, Balita dan Ibu Hamil.
Dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ini diharapkan mampu menyadarkan orang tua akan pentingnya menjaga pola makan anak agar tidak stunting”, ujar Ketua TP-PKK Lia Ignatia Mangowal, S.H.
Lanjut dikatakannya, “Pencegahan dan penyelesaian masalah stunting juga tidak terlepas dari konsumsi nutrisi yang diantaranya berupa ASI eksklusif untuk anak berusia 0-6 bulan, serta makanan pendamping ASI untuk anak usia 6 bulan-2 tahun dan Pemberian Makanan Tambahan bagi anak, dengan makanan keluarga, serta kecukupan gizi sejak masih dalam kandungan.
Selain Pemberian Makanan Tambahan (PMT) perlu alternatif yaitu penyediaan PMT secara mandiri yang dapat diperoleh dengan mudah dan murah namun tetap memenuhi gizi. Hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan bahan-bahan yang ada di Desa untuk diolah menjadi PMT.
Mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program Pemerintah dalam membangun Sumber Daya Manusia, dengan : Stop Stunting!, untuk meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat, cerdas dan produktif”, tukas Ketua TP-PKK Desa Tumaluntung, Lia Ignatia Mangowal, S.H.
(enol)
Kecamatan Ranowulu Umumkan Hasil Seleksi Pengawas TPS
27 Oktober 2024
-
Semarak Kemerdekaan, Ellisa Tuerah Gelar Lomba HUT RI
20 Agustus 2022