Wawali Wenny Lumentut : Potensi 96 Destinasi Wisata Kota Tomohon

Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut mengikuti Vidcon bersama BPK RI Perwakilan Sulut terkait pengelolaan, atas pengembangan dan promosi pariwisata

 

Tomohon –  Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Walikota Caroll Joram Azarias di, S.H. dan Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut, S.E mengikuti rapat bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara terkait Pengelolaan atas Pengembangan dan Promosi Pariwisata di Kota Tomohon, yang dilaksanakan secara Video Conference (Vidcon) dari Kediaman Wakil Walikota Tomohon, Kolongan, pada Kamis, 29 Juli 2021.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA., diikuti juga oleh Pemerintah Kota Manado, PemerintahKabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

 

Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut, S.E. dalam pemaparannya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA., memaparkan gambaran umum pariwisata Kota Tomohon.

“Gambaran umum pariwisata Kota Tomohon. Untuk mewujudkan Visi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, sektor Pariwisata menjadi salah satu faktor penting untuk dikembangkan, sehingga dijadikan dasar dalam rumusan Misi yakni : Menjadikan Tomohon sebagai Kota Wisata Dunia yang merupakan Misi ke 3; dan kemudian secara otomatis menjadi salah satu program prioritas pembangunan: “Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan”.

Melihat potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia di Kota Tomohon yang Sejuk, Asri, Berbudaya, Religius dan Berkarakter, maka Kota Tomohon dapat menjadi tempat yang nyaman bagi pengunjung.

Potensi Pariwisata Kota Tomohon saat ini memiliki 96 Destinasi Wisata yang terbagi atas:
– 61 objek wisata alam
– 8 objek wisata buatan
– 27 objek wisata budaya

Dari 96 Destinasi Wisata yang ada, terdapat 42 Destinasi Wisata Unggulan”, tutur Wakil Walikota Wenny Lumentut memaparkan.

 

Lanjut dikatakannya, “Strategi Pengembangan Pariwisata Pasca Pandemi Covid-19 di Kota Tomohon :

1. Pasca Covid-19, Negara-Negara yang bertumpu pada sektor Pariwisata akan berlomba-lomba untuk menjaring kedatangan turis dengan berbagai insentif dan program;

2. Melakukan re-orientasi Pariwisata yang berkualitas, tidak hanya mengejar jumlah kunjungan wisatawan (Mass Tourism) tetapi lebih ditekankan pada kualitas Pariwisata (Quality Tourism), yang akan menjual Pariwisata yang Aman, Sehat, Bersih dan Nyaman untuk wisatawan, serta bebas Covid-19;

3. Memperkuat strategi Pengembangan Pariwisata dengan rumus 5A yaitu Atraksi, Aksesbilitas, Amenitas, Akomodasi dan Aktivitas;

4. Mempromosikan secara gencar Destinasi Wisata dan Budaya Kota Tomohon melalui Digital Tourism yaitu Media Sosial, Website dan sebagainya;

5. Membuat paket-paket wisata yang menarik, sesuai dengan segmen pasar;

6. Menyelenggarakan kembali event-event secara rutin dan massive;

7. Melakukan dan mengikuti promosi-promosi pariwisata didalam dan diluar negeri;

8. Menyelenggarakan event-event budaya lokal dengan menggerakkan masyarakat di kelurahan-kelurahan, sekolah-sekolah, sanggar-sanggar dan komunitas-komunitas budaya;

9. Melakukan pelatihan dan memfasilitasi pelatihan untuk pelaku ekonomi kreatif pariwisata;

10.Meningkatkan kapasitas SDM pariwisata melalui training dan pelatihan;

11.Membangun dan menciptakan beberapa destinasi baru yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tomohon;

12. Melakukan penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang Kota Tomohon, yang akan memberikan kemudahan kepada investor pariwisata;

13.Membenahi dan meningkatkan kualitas semua destinasi wisata di Kota Tomohon dalam upaya mendukung Destinasi Super Prioritas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang Sulawesi Utara, dimana Kota Tomohon ditunjuk sebagai salah satu Daerah Penyangga KEK Likupang; dan

14. Meningkatkan sinergitas dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh stakeholders pariwisata”, ujar Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut, S.E memaparkan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA., terkait pengelolaan atas pengembangan dan promosi serta gambaran pariwisata di Kota Tomohon.

 

(bri)