Wakil Walikota Wenny Lumentut Hadiri Rapat Paripurna RPPLH

Wakil Walikota TomohonWenny Lumentut saat mengikuti Paripurna (Foto: Prokopim)

 

 

Tomohon – Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, dengan Agenda Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon tahun 2021-2051,  di ruang rapat paripurna kantor DPRD pada Senin, 24 Mei 2021.

 

Rapat paripurna ini di buka langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah S.E., didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA. dan Erens Kereh, AMKL.

 

Dalam pemandangan umum Fraksi, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon, sesuai perundang-undangan yang berlaku.

 

Untuk diketahui tanggapan pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Walikota Tomohon kaitan dengan pemandangan umum Ranperda ini, dilakukan dalam paripurna selanjutnya.

 

Ikut hadir dalam rapat, para anggota DPRD, Sekretaris Dearah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP., M.Si. bersama para jajaran Pemkot Tomohon.

red