Bawaslu Tomohon Ikuti Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data Informasi Publik Provinsi SULUT
TOMOHON – Sekretariat Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon mengikuti Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data Informasi Publik serta Pengelolaan Website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data Informasi Publik serta Pengelolaan Website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang melibatkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota ini menghadirkan Narasumber Tim PPID Bawaslu RI dan Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara.
Sekretaris Bawaslu Kota Tomohon Vernon Muaya mengatakan, “Kegiatan Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data Informasi Publik serta Pengelolaan Website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di ruang rapat kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara tersebut adalah kegiatan peningkatan kapasitas Operator PPID”, Sekretaris Bawaslu Kota Tomohon Vernon Muaya, pada Jumat, 21 Juni 2024.
“Operator PPID Bawaslu Kota Tomohon mengikuti kegiatan Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data Informasi Publik serta Pengelolaan Website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data Informasi Publik serta Pengelolaan Website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara ini guna menciptakan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat turut hadir dalam kegiatan yang melibatkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota”, jelas Sekretaris Bawaslu Kota Tomohon Vernon Muaya.
(enol)