Steffen Linu Paparkan Tugas Pengawasan Bawaslu di Media

785

Sulut – Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulut Ardiles Mewoh melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut Steffen Stevanus Linu, SS.MAP membuka sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka pengawasan tahapan kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik  dan media daring pada pemilu 2024 di Sulur yang digelar di Sentra Hotel, Selasa (06/02/24).

Linu saat membuka kegiatan mengatakan tujuan kegiatan imi adalah untuk memberikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait dengan tugas pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

“Untuk saat ini kita mengambil tema terkait pengawasan di media. Baik media cetak, elektronik maupun yang sifatnya online,” ujar Linu.

Sebagai informasi, kata Linu, ada tugas pengawasan yang dimiliki bawaslu khususnya pengawasan konten di media online atau media internet. Dan yang diawasi itu terdiri dari hoaks, black campaign, money politik ataupun issue sara.

Dijelaskan Linu, ada beberapa hal terkait dengan ujaran kebencian di konten atau platform media sosial dan kenapa tidak bisa ditindak secara langsung karena kewenanangan tersebut ada ditingkat pusat khususnya dalam hal men take down konten-konten ataupun akun -akun yang menyebarkan apa yang menjadi larangan pada pelaksanaan kampanye.

“Khusus di wilayah sifat pelaporannya adalah kami melakukan tugas pengawasan kemudian dilaporkan secara berjenjang ke Bawaslu RI yang sudah bekerja-sama dengan platform media sosial,” ujarnya.

Lanjut kata Linu, sebagai contoh facebook atau meta, bawaslu tidak bisa melakukan penetrasi secara langsung untuk men take down, yang ada Bawaslu hanya menyampaikan.

“Kalau di Bawaslu RI, mereka bisa secara langsung pada facebook ataupun platform media yang sudah bekerja sama untuk bisa dilakukan take down. Dan untuk  yang sifatnya di media dsbnya atau lembaga-lembaga terkait yang memiliki kewenangan, sifatnya bawaslu adalah bagaimana kami melakukan pencegahan agar tidak terjadi penyampaian-penyampaian di media sosial terkait hoaks, issue sara, black campaign. Dan bagaimana kami melakukan upaya penindakan serta tindaklanjut penindakan yang kami lakukan yaitu berupa penyampaian rekomendasi secara langsung.” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Linu menyampaikan apresiasi terkait apa yang sudah dipaparkan oleh dua narasumber berharap bisa menambah wawasan bagi para peserta yang nantinya hadir pada saat Pemilu 2024 maupun  saat memasuki pelaksanaan Pilkada 2024 yang sebentar lagi tahapannya akan berlangsung karena PKPU terkait tahapan Pulkada sudah selesai dan sudah di launching tinggal menunggu Perbawaslu terkait dengan pengawasan juga.

Bawaslu Sulut menghadirka,n dua narasumber yaitu Reidy Sumual Ketua KPID Sulut dan Tommy Sumakul tokoh publik. Hadir juga dari Bawaslu Kab/Kota serta masyarakat dan awak media.