Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar Focus Groups Discussion (FGD) Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minut, Ir. Novly G. Wowiling, M.Si., pada Kamis, 13 Maret 2025.
Focus Groups Discussion (FGD) Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) menghadirkan Koalisi Kependudukan Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Cornelius J. Paat, M.Si., Dr. Grace Waleleng, S.Sos., M.Si. dan Asisten I Setda Minut Umbase Mayuntu, S.Sos., M.Si.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minut, Ir. Novly G. Wowiling, M.Si., mengatakan, “Pembahasan tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan membantu menyinkronkan dan mengintegrasikan berbagai kebijakan, serta program agar sesuai dengan situasi kependudukan serta wilayah.
Tujuannya agar nanti Kabupaten Minut siap ketika dihadapkan pada masalah mendasar dalam pembangunan kependudukan seperti kualitas penduduk yang belum optimal, distribusi yang belum merata, serta keluarga yang belum sepenuhnya merasakan manfaat pembangunan secara menyeluruh”, ujar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minut, Ir. Novly G. Wowiling, M.Si.
“Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) ini bakal menjadi acuan mengatasi masalah kependudukan di Minut.
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan merupakan langkah nyata menuju penyelesaian masalah-masalah ini.
Langkah ini mengarahkan Minut untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan kependudukan secara terencana dan berkelanjutan”, tuturnya.
“Kami meminta kepada OPD terkait, agar dapat bekerja sama dalam penyusunan dokumen GDPK ini melalui data penunjang yang di butuhkan serta nantinya akan membentuk Tim Koordinasi Pelaksana GDPK Kabupaten Minahasa Utara. Meminta Kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (PPKB) selaku leading sector, agar dapat membentuk Tim Koordinasi Pelaksanaan GDPK Minut.
Tim tersebut berperan sentral dalam mengkoordinasikan dan mengintegrasikan penyusunan kebijakan dan program GDPK di Minahasa Utara”, ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minut, Ir. Novly G. Wowiling, M.Si.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara, dr. Jane Symons, M.Kes menambahkan, “Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai tonggak arahan kebijakan yang akan menjadi panduan dalam program pembangunan kependudukan Minahasa Utara untuk lima tahun ke depan.
Pihak terkait yang memberikan data pendukung adalah BPS Minut; Bappeda; Dinas PPKB; Dinas Pendidikan; Dinas Kesehatan; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Dinas Sosial; Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM; Dinas Dukcapil; DP3A; Bagian Pemerintahan; RSUD Walanda Maramis; DPPKB.
Lima pilar GPDK yaitu Pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan pengembangan data base kependudukan.
Sasaran GPDK adalah kependudukan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan hidup, penyusunan tahun 2025-2050.
Hasil FGD ini akan berlanjut di pemaparan hasil pada bulan April 2025 di Kantor Bappeda Kabupaten Minahasa Utara (Minut)”, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara, dr. Jane Symons, M.Kes.didampingi Kabid Daduk/Alpin Masye Sofie Mekel, SE.
(enol)