Matangkan Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil, KPU Hadirkan Pemateri Kapolres dan Ketua Bawaslu Minut

 

Minut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan disalah satu hotel bintang lima dibilangan Maumbi Minut pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Kegiatan rakor ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, didampingi Komisioner Risky Pogaga dan yang menjadi pemateri Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo dan Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar.

Ketua KPU Hendra Lumanauw dalam sambutannya mengatakan pentingnya Rakor ini untuk mematangkan persiapan agar proses pendaftaran bakal pasangan calon berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan.

”Kegiatan ini merupakan satu rangkaian menjelang pendaftaran bakal calon sehingga perlu adanya koordinasi yang matang baik prosedur ketentuan dan petunjuk teknis, selain hal teknis kita juga butuh mempersiapkan hal-hal non teknis terkait proses penerimaan pendaftaran”, ujar Hendra Lumanauw.

Dikesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ibnu M Dali mengatakan, “Untuk memastikan setiap tahap persiapan dapat dilaksanakan dengan standar yang sama, serta memberikan panduan teknis yang diperlukan untuk mengelola proses pendaftaran.

Dalam tahapan pendaftaran bakal calon KPU tidak dapat bekerja sendirian dan melibatkan instansi terkait terutama dalam melakukan validasi dokumen syarat pencalonan karena tahapan pencalonan merupakan salah satu tahapan krusial serta mengetahui secara detail teknis pendaftaran seperti persyaratan dan dokumen Pencalonan dan Calon serta aplikasi Silon yang nantinya akan digunakan dalam proses pendaftaran,” ujar Ibnu M. Dali didampingi Komisioner Risky Pogaga yang turut hadir dalam Rakor tersebut.

“Pengumuman pendaftaran calon kepala daerah akan dilakukan pada 24-26 Agustus 2024, sementara pendaftaran resmi dimulai pada 27-29 Agustus 2024 dan Sosialisasi terkait PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan juga telah dilakukan sebelumnya kepada Partai Politik.

Kami berharap semua tahapan, termasuk pendaftaran calon, dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” pungkasnya.

Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini ikut dihadiri oleh perwakilan Partai Politik (Parpol) serta seluruh PPK di 10 Kecamatan Kabupaten Minahasa Utara.

(enol)