Wartawan Dikeroyok Saat Bongkar Dugaan Mafia Solar di SPBU Tababo, Aparat Dinilai Mandul

MINAHASA TENGGARA,CELEBESTODAY.id– Kasus pengeroyokan terhadap wartawan berinisial O alias Onal di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Selasa, 3 Maret 2026, kembali menyoroti persoalan lama lemahnya penegakan hukum terhadap praktik mafia BBM bersubsidi.

Insiden ini terjadi ketika wartawan tersebut tengah melakukan pemantauan terkait dugaan penyelewengan distribusi BBM di SPBU yang disebut-sebut milik Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli.

Alih-alih mendapat perlindungan saat menjalankan tugas jurnalistik, wartawan tersebut justru menjadi korban kekerasan. Hingga kini, langkah tegas dari aparat kepolisian di Polsek Belang maupun Polres Minahasa Tenggara dinilai belum terlihat jelas terhadap para pelaku pengeroyokan maupun jaringan mafia BBM yang diduga beroperasi di lokasi tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai keseriusan penegakan hukum.

Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa SPBU Tababo diduga kerap beroperasi di luar jam resmi pelayanan. Praktik ini disinyalir dimanfaatkan untuk melayani pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar oleh kendaraan yang telah dimodifikasi.

Dugaan keterlibatan orang dekat pemilik SPBU, VR alias Vanda Rantung, turut menambah sorotan terhadap kasus tersebut.

Ketika dimintai klarifikasi oleh wartawan, Vanda Rantung disebut justru merespons dengan pernyataan menantang. “Silakan diberitakan. Saya tidak takut kalau ini diangkat ke media,” ujarnya. Pernyataan itu dinilai sejumlah pihak mencerminkan sikap meremehkan serta memicu reaksi keras dari publik yang menilai adanya indikasi arogansi akibat dugaan perlindungan kekuasaan.

Kritik terhadap Aparat Penegak Hukum
Ketua Lidikkrimsus RI Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, menyampaikan kritik tajam terhadap aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan tindakan konkret dalam menangani kasus tersebut.

Ia menilai aparat kepolisian harus segera mengambil langkah tegas, baik terhadap pelaku kekerasan maupun dugaan praktik mafia BBM.
Hendra bahkan mendesak agar Kapolda Sulawesi Utara dan Divisi Propam melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat di wilayah hukum Minahasa Tenggara jika kasus tersebut tidak segera ditangani secara serius.

Menurutnya, penyelewengan BBM bersubsidi bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut kerugian negara dan hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi energi dari pemerintah.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Ia mengecam keras tindakan kekerasan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai kasus kekerasan biasa, melainkan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers.
“Ini bukan sekadar penganiayaan, tetapi serangan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas untuk mengungkap fakta.

Jika aparat penegak hukum lamban atau tidak berani menindak mafia BBM, maka hal itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” tegasnya.

Wilson menambahkan bahwa wartawan memiliki peran penting sebagai bagian dari pilar demokrasi dalam mengawasi kekuasaan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Refleksi tentang Keadilan dan Kekuasaan
Kasus ini juga menjadi refleksi mengenai hubungan antara kekuasaan, hukum, dan keadilan. Filsuf Yunani kuno Plato pernah menegaskan bahwa keadilan adalah fondasi harmoni dalam kehidupan masyarakat. Ketika hukum tidak ditegakkan secara adil, keseimbangan sosial dapat terganggu.

Pemikir lain, Aristotle, menyatakan bahwa hukum idealnya menjadi “akal yang bebas dari nafsu.” Artinya, hukum harus ditegakkan tanpa dipengaruhi kepentingan politik atau ekonomi.

Filsuf Jerman Immanuel Kant juga menekankan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan sebagai alat. Kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya jelas bertentangan dengan prinsip tersebut.

Sementara itu, pemikir politik John Locke menekankan bahwa negara dibentuk melalui kontrak sosial untuk melindungi hak-hak dasar warga negara, termasuk hak hidup dan kebebasan.

Tokoh perjuangan kemanusiaan Mahatma Gandhi pun pernah menegaskan bahwa keberanian moral sering kali lebih kuat daripada kekerasan. Dalam konteks ini, jurnalis yang berupaya mengungkap kebenaran menjadi simbol keberanian moral dalam masyarakat.

Harapan terhadap Penegakan Hukum
Peristiwa pengeroyokan terhadap wartawan di SPBU Tababo menjadi pengingat penting bagi semua pihak mengenai perlunya perlindungan terhadap kebebasan pers dan penegakan hukum yang tegas.

Jika kasus ini tidak ditangani secara transparan dan serius, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dapat semakin menurun. Selain itu, praktik penyelewengan BBM bersubsidi berpotensi terus merugikan negara serta masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

Karena itu, banyak pihak berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut sekaligus menyelidiki dugaan praktik mafia BBM yang melatarbelakanginya.

Perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik bukan hanya soal individu, tetapi juga menyangkut keberlangsungan demokrasi dan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar.(Redaksi)