Lampu Dipadamkan Wartawan Dikeroyok Saat Investigasi Solar Subsidi di Mitra

MITRA,CELEBESTIDAY.id– Investigasi sejumlah wartawan terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), berujung insiden kekerasan pada Rabu (04/03/2026) dini hari.

Dua jurnalis dilaporkan mengalami luka setelah diduga diserang oleh sekelompok orang di area SPBU tersebut saat sedang melakukan pemantauan aktivitas distribusi solar bersubsidi.

Peristiwa itu bermula ketika sejumlah wartawan melakukan pengamatan terhadap aktivitas penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Tababo yang disebut-sebut milik Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli.

Awalnya situasi di lokasi terlihat normal. Namun, keadaan berubah setelah keberadaan para wartawan diduga diketahui oleh beberapa orang yang berada di sekitar SPBU.
Salah satu korban, Onal, mengungkapkan bahwa situasi mulai memanas ketika seorang pria di lokasi tiba-tiba berteriak kepada pekerja atau pengawas SPBU.

“Dia berteriak, ‘Kase mati jo itu lampu, torang mo bunung sini pa dorang!’,” ujar Onal menirukan teriakan yang didengarnya saat kejadian.

Tidak lama setelah itu, lampu di area SPBU tiba-tiba dipadamkan. Dalam kondisi gelap, para wartawan diduga langsung diserang oleh beberapa orang yang berada di lokasi.

Korban mengaku sempat dipukul menggunakan benda keras yang menyerupai balok. Akibat kejadian tersebut, dua wartawan mengalami luka fisik serta trauma.

“Kami datang untuk melakukan investigasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik. Kegiatan seperti ini dilindungi oleh Undang-Undang Pers, bukan justru berujung pada kekerasan,” kata Onal.

Kontroversi juga muncul setelah klarifikasi dimintakan kepada sosok yang disebut sebagai koordinator di lokasi, VR alias Vanda Rantung yang dijuluki “Ratu Solar”.

Menurut keterangan korban, respons yang disampaikan saat dimintai penjelasan dinilai tidak menunjukkan keprihatinan terhadap insiden yang terjadi.

“Dia mengatakan silakan saja diberitakan. Katanya dia tidak takut jika masalah ini diangkat ke media dan mengaku tidak mengenal para pelaku pemukulan,” tutur Onal.

Peristiwa tersebut turut mendapat perhatian dari Ketua Komunitas Independen Berdasarkan Asas Rakyat (KIBAR) DPD Sulawesi Utara, Jaino Maliki. Ia menilai kejadian tersebut berkaitan dengan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

Menurutnya, aktivitas jurnalistik memiliki perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Wartawan yang menjalankan tugas peliputan dilindungi oleh undang-undang. Karena itu kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara serius agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Jaino.

Ia juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut dugaan pengeroyokan tersebut serta menindak para pelaku.

Selain itu, Jaino mendorong agar kendaraan maupun barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan solar tidak dilepaskan selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami berharap barang bukti seperti kendaraan dan solar dapat diamankan dan tidak dilepas, agar ada efek jera. Kekerasan terhadap wartawan seperti ini terjadi karena para pelaku tidak pernah merasakan konsekuensi hukum yang tegas,” jelasnya.

KIBAR, lanjut Jaino, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.

Insiden ini pun menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polda Sulawesi Utara, BPH Migas, hingga Mabes Polri, untuk menelusuri dugaan jaringan penyelewengan BBM bersubsidi yang disebut-sebut beroperasi di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Minahasa Tenggara terkait insiden yang menimpa wartawan maupun dugaan praktik penyelewengan solar bersubsidi di SPBU Tababo. (Redaksi)