Masyarakat Desa Sampiri Keluhkan Kinerja Hukum Tua Jerry Nelwan atas Proyek Jalan Lingkar

Minut -Masyarakat Desa Sampiri keluhkan kinerja Hukum Tua Jerry Nelwan terkait proyek jalan lingkar tahap 2 tahun 2025. Proyek Dana Desa Rp.151.240.000 ini dinilai tidak sesuai kesepakatan awal.

Musyawarah Desa menetapkan jalan lingkar menggunakan Hot Mix, tapi realisasinya rabat beton (3×210m). Masyarakat protes karena rabat beton tidak efisien untuk transportasi.

Masyarakat menuntut klarifikasi dan perbaikan. “Pembangunan jalan lingkar sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, namun diubah setelah pergantian pejabat Hukum Tua yang sekarang menjabat.

“Kami berharap agar proyek ini dapat diperbaiki dan sesuai dengan kesepakatan awal,” tukas salah satu warga Desa Sampiri.

“Ada jalan hot mix malah dilapisi rabat beton, sedangkan jalan rusak, jalan tidak layak tidak diperbaiki,” kata warga.

Mereka mempertanyakan kelebihan anggaran dan meminta transparansi Hukum Tua.

Hukum Tua Jerry Nelwan saat dikonfirmasi mengatakan, “Saya hanya melanjutkan kepemimpinan sebelumnya. Saya dilantik pada November, sehingga baru 6 bulan menjabat. Terkait pembangunan jalan lingkar yang dibiayai Dana Desa tahap 2, ada pengurangan dan pemangkasan anggaran. Kami pemerintah desa kemudian rapat untuk menentukan prioritas. Tadinya, jalan lingkar akan dibuat hotmix, namun karena pemangkasan anggaran, diubah menjadi rabat beton”, tuturnya.

Masyarakat tidak puas dengan penjelasan ini. “Kami berharap proyek diperbaiki dan sesuai kesepakatan awal. Kinerja Hukum Tua harus transparan dan akuntabel,” ujar warga. Mereka juga mempertanyakan apakah ada unsur kesengajaan dalam perubahan proyek ini.

Warga Desa Sampiri meminta agar Hukum Tua Jerry Nelwan memberikan penjelasan yang lebih rinci dan transparan tentang proyek ini, juga tentang dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2025 lainnya di Desa Sampiri “Kami akan melaporkannya ke pihak berwenang dan akan terus mengawasi untuk menuntut kejelasan,” tegas warga.