DPRD Kabupaten Minahasa Utara Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2025

Minut- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (09/03/2026).
Bupati Joune Ganda memaparkan capaian pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyatakan bahwa rapat paripurna ini bukan hanya sekadar agenda formal, tapi juga forum pertanggungjawaban kepemimpinan dan evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. “Rapat ini menjadi ruang pertanggungjawaban kepemimpinan serta forum evaluasi bersama untuk menegaskan arah pembangunan Kabupaten Minahasa Utara ke depan,” ujarnya.

Joune menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi periode penuh tantangan, namun pemerintah daerah terus mengarahkan kebijakan pembangunan untuk mewujudkan visi Minahasa Utara Hebat. Potensi strategis Minahasa Utara, seperti kawasan pariwisata super prioritas nasional di Likupang, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Laporan LKPJ menunjukkan beberapa indikator pembangunan daerah yang positif, seperti: Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 77,05 pada 2024 menjadi 77,76 pada 2025, Penurunan tingkat kemiskinan dari 6,95% pada 2024 menjadi 6,05% pada 2025, Penurunan tingkat pengangguran terbuka dari 6,73% menjadi 6,18%, dan Peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita dari Rp87,29 juta pada 2024 menjadi Rp94,93 juta pada 2025

Joune Ganda mengapresiasi dukungan dan pengawasan DPRD Minahasa Utara serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. “Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kekuatan penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Kevin William Lotulung, Sekretaris Daerah Novly Wowiling, unsur Forkopimda, dan anggota DPRD Minahasa Utara.(**)