Disaksikan Kapolsek Nicky Winerungan, Pemilik Akun Facebook Minta Maaf Saat Klarifikasi Atas Postingan Larangan Beribadah, Tidak Benar

Disaksikan Kapolsek Nicky Winerungan, Pemilik Akun Facebook Minta Maaf Saat Klarifikasi Atas Postingan Larangan Beribadah, Tidak Benar

 

Minut – Disaksikan Kapolsek Nicky Winerungan, Pemilik Akun Facebook Minta Maaf Saat Klarifikasi Atas Postingan di akun Facebooknya Rabu, 27 April 2022 yang menyebutkan Hukum Tua Desa Minaesa (Talawaan Bajo) melarang warganya masuk Gereja, adalah tidak benar.

Akun Yulian Fransisko Pangau di media sosial Facebook yang menyebutkan Hukum Tua Desa Minaesa (Talawaan Bajo) melarang warganya masuk Gereja, adalah tidak benar, ini dikarenakan yang bersangkutan salah menerima informasi. Postingan ini viral, ditandai dengan beragamnya pernyataan tanggapan dari Netizen. Hal ini sontak mengejutkan Saprin Fanah Hukum Tua Minaesa, yang merasa tidak pernah melakukan pelarangan beribadah seperti yang dituduhkan oleh akun Yulian Fransisko Pangau.

Disaksikan Kapolsek Nicky Winerungan, Pemilik Akun Facebook Minta Maaf Saat Klarifikasi Atas Postingan Larangan Beribadah, Tidak Benar

Klarifikasi berita atau postingan yang beredar dimedia sosial tersebut langsung digelar pada Kamis, 28 April 2022,

Dalam klarifikasi langsung bersama Kapolsek Wori IPDA Nicky Winerungan, SIP., Camat Wori Endru Palandung, Hukum Tua Desa Minaesa Saprin Fana, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat, pemilik Akun Facebook, Yulian Fansisko Pangau mengakui tentang status FB-nya yang mengatakan bahwa Hukum Tua Minaesa larang beribadah, adalah tidak benar, ini dikarenakan dirinya kurang memahami dalam menerima informasi.

“Sehubungan dengan status saya di akun Facebook yang mengatakan pelarangan beribadah dirumah ibadah di Desa Minaesa Kimabajo Kecamatan Wori, dengan ini saya menyatakan bahwa pernyataan saya tersebut tidak benar dan saya salah infomasi. Dengan ini saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara dan kepada Pemerintah Hukum Tua Minaesa dan Kepolisian atas postingan di akun Facebook milik saya tersebut khususnya”, ujar Yulian Fransisco Pangau dalam pernyataan permintaan maaf Yulian kemudian dibacakan yang bersangkutan di lokasi tempat tinggal dan di Polsek Wori.

Pernyataan ini kemudian ditanggapi dengan bijak oleh Hukum Tua Minaesa Saprin Fanah yang tidak akan memperpanjang persoalan dengan Yulian dan memaafkan warganya tersebut.

“Kami sebagai Pemerintah tidak pernah sekalipun melarang setiap agama untuk beribadah, namun harus melakan ibadah sesuai dengan ketentuan. Di Minaesa tidak ada pelarangan beribadah apalagi untuk umat Kristen dalam berGereja sebab juga belum ada gereja disini. Ketika juga ada yang ingin mendirikan gereja, sudah tentu harus sesuai dengan ketentuan dan pemerintah tidak melarang”, tukas Hukum Tua Saprin Fanah.

“Ini merupakan pembelajaran untuk kita bersama dan sebagai Pemerintah sekali lagi tidak melarang bahkan mendukung pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan aturan Pemerintah sehingga toleransi dan kerukunan antar umat beragama yang sudah terjalin erat di Minaesa dapat terpelihara dengan baik”, ujar Saprin Fanah didampingi Sekretaris desa Mus Paputungan.

Sementara itu Camat Wori Endru Palandung mengatakan, “Saya sangat menyesali kejadian ini namun saya sangat menghargai kebesaran hati Hukum Tua Minaesa yang tetap memaafkan warganya. Mengajak warga di Kecamatan Wori untuk bijak bermedia sosial sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dengan aktivitas kita di dunia maya”, tutur Camat Endru Palandung.

Kapolsek Wori IPDA Nicky Winerungan SIP mengatakan, “Klarifikasi terkait berita atau postingan yang beredar dimedia sosial yang terjadi didesa talawaan bajo minaesa, merupakan berita/ informasi yang tidak benar bahwa adanya pelarangan ibadah.

Agar masyarakat lebih bijak dan lebih cerdas dalam menggunakan serta menanggapai setiap berita/informasi yang ada dimedia sosial.

Masyarakat yang ada di Kecamatan Wori merupakan masyarakat dengan tingkat toleransi yang tinggi antar umat beragama.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, tetap jaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetap disiplin terapkan protokol kesehatan, Wori aman, sehat dan tangguh”, ujar Kapolsek Wori IPDA Nicky Winerungan, SIP.

(red)