CelebestodayTomohon – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. didampingi Sekot Edwin Roring, S.E., M.E., bersama SKPD melakukan Kunjungan kerja di Kementerian Dalam Negeri, pada Kamis, 10 Maret 2022.
Tim dari Pemerintah Kota Tomohon diterima oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr., Drs. Horas Maurits Panjaitan, MEc Dev.
Konsultasi kali ini kaitannya pemberian TPP ASN di Pemerintahan Kota Tomohon. Untuk diketahui TPP berbasis kinerja yang mengunakan perhitungan Kepmendagri 900-4700 sudah diajukan ke biro Ortala Kemendagri lewat aplikasi simona, apabila sudah divalidasi oleh Biro Ortala prosesnya dikirimkan ke Kemenkeu oleh Ditjen Keuda Kemendagri dan akan mendapat pertimbangan oleh Kemenkeu lewat surat Kemenkeu ke Ditjen Keuda.
Setelah mendapatkan pertimbangan, Ditjen Keuda nantinya akan mengeluarkan persetujuan TPP ke daerah-daerah.
Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. mengungkapkan, “Untuk hasil konsultasi, dari pihak Kemendagri akan secepatnya memproses surat rekomendasi ke Kemenkeu dan jika persetujuan dari Kemenkeu sudah terbit, paling lambat 3 hari sudah akan diterbitkan persetujuan TPP utk Pemerintah Kota Tomohon”, ujar Wakil Walikota Wenny Lumentut, S.E.
Ikut dalam konsultasi tersebut Sekot Edwin Roring, S.E., M.E., Asisten Umum Setda Drs. O D S Mandagi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs. Gerardus Mogi, Staf Khusus Walikota Maria Hernie Pijoh, Sekretaris TP PKK Ny. Eleonora Lumentut-Sangi, bersama unsur terkait lainnya.
(bri)
Panwascam Tomohon Utara Lantik Pengawas TPS
5 November 2024