Walikota Caroll Senduk Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

0
794

Walikota Tomohon Caroll Senduk didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

 

CelebestodayaTomohon – Pemerintah Kota Tomohon dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Tomohon dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal di Kota Tomohon, yang dilaksanakan di ruang kerja Walikota pada Senin, 18 Oktober 2021.

Walikota Tomohon Caroll Senduk didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. menandatangani perjanjian kerja sama dan dari BPJS Ketenagakerjaan yang menandatangani yaitu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Mintje Wattu didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa-Tomohon, Puji Astuti.

Dalam penyampaiannya, Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk mengatakan, “Mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas Penandatanganan perjanjian kerjasama ini. Pemerintah Kota Tomohon memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada Pekerja Informal sebanyak 32.657 orang.

 

Pekerja informal yang diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terdiri dari pedagang, supir, tukang ojek, buruh harian lepas, petani, nelayan, wiraswasta, tukang kayu, tukang batu, pelaut, pembantu rumah tangga, mekanik, pengrajin dan seniman, yang diberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian”, tutur Walikota Caroll Senduk.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Tomohon dengan BPJS Ketenagakerjaan dihadiri juga oleh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon terkait dan Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Manado dan Cabang Minahasa-Tomohon.

 

(bri)

Leave a reply