CelebestodayMinut – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. bersama Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng menerima kunjungan audiensi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dr. Kartika Devi Tanos, MARS. di Ruang Kerja Walikota Tomohon, pada Jumat, 10 September 2021.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas DP3AD Provinsi Sulawesi Utara mengatakan, “Menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi urusan wajib non pelayanan dasar dengan 6 urusan yaitu Kualitas Hidup Perempuan, Perlindungan Perempuan, Kualitas Keluarga, Sistim Data Gender dan Anak, Pemenuhan Hak Anak (PHA), Perlindungan Khusus Anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon, dr. John D. Lumopa, M.Kes. pada kesempatan itu juga melaporkan kepada Walikota progres program-program yang sudah dicapai dan yang sementara di jalankan saat ini.
Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng mengatakan, “Berharap respon cepat dan terarah dalam penanganan kasus-kasus yang ditanggani oleh DP3AD Kota Tomohon, perlu juga di buat program pelatihan yang manfaatnya langsung dapat di implementasikan dalam masyarakat atau siap kerja”, ujar Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng.
Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H. mengatakan, “Berterima kasih, serta memberikan apresiasi atas perhatian serta kunjungan DP3AD Provinsi Sulawesi Utara.
Sangat perlu untuk sinkronisasi dan koordinasi program dan kegiatan pelaksanaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”, ungkap Walikota Caroll Senduk.
“Mengingatkan juga kepada DP3AD Kota Tomohon agar saling berkoordinasi dengan dinas yang lain agar program-program yang direncanakan tidak saling tumpang tindih”, tukas Walikota Caroll Senduk.
(bri)