Sekda Kota Tomohon Edwin Roring :Terima Kasih PEMPROV Sulut Atas Bantuan Dana Hibah 8 Rumah Ibadah

Sekda Kota Tomohon Edwin Roring serahkan bantuan kepada 8 Rumah ibadah bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi

 

Tomohon –  Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Walikota Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Walikota Wenny Lumentut, S.E., dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., menghadiri Sosialisasi Penggunaan Dana Hibah, yang diselenggarakan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan di Sekretariat Daerah Kota Tomohon, pada Kamis, 29 Juli 2021.

Sosialisasi Penggunaan Dana Hibah dibuka oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Fredy Kaligis, M.A.P yang dalam penyampaiannya membacakan sambutan tertulis dari Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey :

“Saat ini kita semua bersyukur, di tengah pandemi yang mengakibatkan ekonomi yang menurun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara masih bisa dan tetap memberikan perhatian berupa bantuan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan dana hibah kepada rumah-rumah ibadah sebesar 20 juta kepada masing-masing rumah ibadah.

Sebagai Pemerintah Provinsi, saya menghimbau kepada calon penerima hibah rumah ibadah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini di Kota Tomohon yang berjumlah 8 rumah ibadah agar supaya dapat menggunakan dana hibah secara maksimal, tepat sasaran dan yang paling terpenting menggunakannya dengan ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan yang berlaku hingga ini bisa mempertanggung jawabkan penggunaan dana hibah ini sebaik-baiknya”, ujar Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Fredy Kaligis, M.A.P., mewakili Gubernur Olly Dondokambey.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. mengatakan, “Mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terutama Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang telah memberikan dana hibah kepada 8 rumah ibadah yang ada di Kota Tomohon, besar harapan kiranya di tahun depan akan lebih banyak lagi rumah ibadah di Kota Tomohon yang akan menerima bantuan dana hibah”, ungkap Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., berterima kasih.

Sosialisasi Penggunaan Dana Hibah diakhiri dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh penerima dana hibah.

Sosialisasi Penggunaan Dana Hibah ini dihadiri juga oleh Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Tomohon Erny Timbuleng, S.Si, Kasubag Sarana dan Prasarana Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Olvie Mamarodia, S.E., M.Kes. serta Para Tokoh Agama yang menerima bantuan dana hibah.

 

(bri)