
CelebestodayTomohon – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi EPRA (Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran) Pemerintah Kota Tomohon Periode bulan 1 Januari s/d 22 November Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota, pada Selasa, 23 November 2021.
Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. mewakili Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menegaskan beberapa hal kepada Perangkat Daerah kaitan atas pencapaian realisasi anggaran.
“Dengan melihat hari kerja efektif kita kurang lebih 22 hari, agar semua pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus dapat melaksanakan pengendalian internal atas pengelolaan keuangan dan seluruh kegiatan di lingkup OPD-nya sehingga seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu dengan kualitas hasil yang memuaskan.
Selain itu meningkatkan akselerasi belanja dengan melakukan terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan realisasi juga mengidentifikasi pos-pos belanja (belanja operasi dan belanja modal) yang realisasinya rendah agar segera melakukan langkah-langkah konkrit, memperhatikan Surat Edaran Walikota tentang jadwal menghadapi akhir tahun anggaran 2021”, ujar Wakil Walikota Wenny Lumentut.
Lanjut dikatakannya, “Guna evaluasi pelaksanaan seluruh kegiatan termasuk Kecamatan berkewajiban untuk meng-entry data realisasi kegiatan kedalam aplikasi TEPRA pusat dan menyampaikan soft copy laporan bulanan selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya melalui bagian administrasi pembangunan, sehingga dapat mewujudkan Tomohon hebat, maju, berdaya saing dan sejahtera”, tukas Wakil Walikota Wenny Lumentut.
Sebelumnya, Ketua TEPRA (Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran) Drs. Gerardus Mogi juga sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon didampingi Sekretaris TEPRA Harny Korompis SE sebagai Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Tomohon menjelaskan, “Salah satu bentuk pengawasan keuangan daerah meliputi evaluasi atas pelaksanaan APBD termasuk penyerapannya oleh TEPRA .
Percepatan penyerapan menjadi salah satu fokus Pemerintah untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan Pemerintahan yang baik (good governance) dimana diantaranya ada pelaksanaan Pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab, serta untuk lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai tujuan Pemerintahan”, tutur Ketua TEPRA (Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran) Drs. Gerardus Mogi juga sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon.
Rapat Koordinasi EPRA (Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran) Pemerintah Kota Tomohon Periode bulan 1 Januari s/d 22 November Tahun Anggaran 2021 yang dihadiri juga oleh Assisten Umum Setda Kota Tomohon Drs O D S Mandagi, diikuti oleh peserta, dari unsur OPD Kota Tomohon.
(bri)