Pemkot Tomohon Dapat Penghargaan Percepatan Vaksinasi di Provinsi Sulawesi

Pemerintah Kota Tomohon menerima dua penghargaan, yaitu yang pertama : Terbaik I Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Awards tahun 2021 Kategori Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Sulawesi Utara dan yang kedua : Terbaik 2 Penghargaan dalam rangka Percepatan Vaksinasi di Provinsi Sulawesi Utara yang diserahkan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey  kepada Walikota Tomohon Caroll Senduk.

 

CelebestodayTomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. menghadiri Rapat Kerja Pemerintahan Tahun 2022 Gubernur bersama Bupati/Walikota serta Forkopimda se-Sulawesi Utara, yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Rabu, 19 Januari 2022.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey, S.E., memberikan materi bersama Pangdam XIII Merdeka, mewakili Kapolda Sulut, mewakili Kajati Sulut, mewakili Kepala Perwakilan BPK Sulut dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulut dalam Rapat Kerja Pemerintahan Tahun 2022 yang diikuti oleh para Kepala Daerah dan Forkopimda se-Sulawesi Utara dan diikuti juga oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Dandim 1302 Minahasa, Wakapolres Tomohon, Perwakilan Kajari, dan Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Tomohon.

Pada kesempatan ini juga Pemerintah Kota Tomohon menerima dua penghargaan, yaitu yang pertama : Terbaik I Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Awards tahun 2021 Kategori Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Sulawesi Utara yang diserahkan Gubernur Sulawesi Utara kepada Walikota Tomohon dan yang kedua : Terbaik 2 Penghargaan dalam rangka Percepatan Vaksinasi di Provinsi Sulawesi Utara yang diserahkan Wakil Gubernur Sulawesi Utara kepada Walikota Tomohon.

Gubernur Sulawesi Utara dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara bersama 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara menandatangani kesepakatan bersama yaitu : 1. Mempercepat capaian vaksinasi 100% Dosis 1 dan 80% dosis 2 sampai dengan bulan Maret dalam rangka mewujudkan Herd Imunity; 2. Konsisten melakukan pengendalian Covid-19 dengan tetap mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan; 3. Optimalisasi penyerapan APBD, DAK, dan Dana Desa seta APBN di Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten/Kota; 4. Mempercepat pembangunan infrastruktur Daerah dan mengefektifkan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta mewujudkan wilayah bebas korupsi; 5. Bersinergi melakukan pemulihan ekonomi dengan mantapkan program “Mari Jo Ba Kobong” dan program inovatif lainnya yang berbasis kearifan lokal; 6. Mewujudkan manajemen kepegawaian berbasis merit sistem; 7. Bekerjasama menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif serta tetap menjaga dan memelihara kehidupan masyarakat yang rukun dan damai; 8. Memantapkan Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan; 9. Sinergi dan kolaborasi membangun Sulawesi Utara dan Kabupaten/Kota.

Rapat kerja ini dihadiri Gubernur Sulut, Wakil Gubernur Sulut, Forkopimda Sulut, Walikota-Wakil Walikota/Bupati-Wakil Bupati se-Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah Provinsi Sulut, Forkopimda Kabupaten/Kota se-Sulut, dan Instansi Vertikal.

(bri)