Pemerintah Kota Tomohon Berhasil Sabet Penghargaan Opini WTP Dari BPK-RI Delapan Kali Berturut-turut
Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Walikota Caroll J.A Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, berhasil meraih penghargaan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (T.A) 2020.
Diketahui Pemerintah Tomohon telah berhasil meraih Opini WTP dari BPK-RI delapan kali berturut-turut.
Penyerahan Opini WTP 2021 atas LKPD T.A 2020 Pemkot Tomohon yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, dan diterima oleh Walikota Caroll Senduk di dampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE dan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi.
Walikota Tomohon usai menerima Opini WTP mengucapkan puji syukur kepada Tuhan, dan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon, atas kerja keras mereka sehingga menghantar Kota Tomohon meraih opini BPK.
“Saya dan pak Wakil Walikota berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi. Terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah yang telah menghantar Kota Tomohon meraih opini BPK. Yang utama adalah puji syukur kepada Tuhan”, ujar Walikota Caroll Senduk usai menerima opini, pada Senin, 03 Mei 2021.
Walikota Caroll Senduk menambahkan, “opini yang diterima adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan Pemerintahan yang bersih, kita sejahterahkan masyarakat. Kedepan, seluruh perangkat daerah harus bekerja keras dan kerja tuntas, sehingga opini ini dapat kita pertahankan”, pungkasnya.
red
-
CS-WL Serahkan Bantuan Uang Tunai Kepada Lansia
17 November 2021 -
Walikota Caroll Senduk Melayat Almarhum Lucky Karel Kalesaran
21 November 2021 -
Bupati Joune Ganda Irup Peringatan Hardiknas
6 Mei 2024