Pastikan Pendaftaran Berjalan Sesuai Aturan, Bawaslu Tomohon Lakukan Pengawasan

Tomohon – Bawaslu Kota Tomohon melakukan Pengawasan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024, pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Pengawasan Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota ini di awasi langsung oleh ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas dan Anggota Bawaslu Kota Tomohon Yossi Korah serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Tomohon beserta jajaran. Pendaftaran Bakal Pasangan Calon di buka pada pukul 08.00 WITA.

Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Jery Kowaas mengatakan, “Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan agar keseluruhan proses pendaftaran calon dilaksanakan sesuai prosedur yang telah diatur dan pengawasan juga dimaksudkan agar proses pendaftaran ini berlangsung adil, dimana adanya pemberlakuan yang sama bagi seluruh pasangan calon serta memastikan agar tidak adanya keterlibatan pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat hadir pada saat pendaftaran calon”, ujar Ketua Bawaslu Stenly Jery Kowaas.

“Pada hari ketiga, pukul 12.44 WITA, Gabungan Partai Politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendaftarkan Caroll Joram Azarias Senduk & Sendy Gladys Adolfina Rumajar sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024.

Pukul 19.00 WITA, Gabungan Partai Politik Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan Miky Junita Linda Wenur & Cherly Mantiri sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024.

Tahapan pendaftaran pasangan calon relatif berjalan tanpa masalah yang signifikan ini semua karena koordinasi yang baik antara parpol dan Paslon dengan penyelenggara Pemilu”, tukas Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Jery Kowaas.

(enol)