Tomohon – Hari ke delapan Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tomohon Timur, total pendaftar pada Kamis, 19 September 2024, ada 6 pendaftar.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tomohon Timur, Julio Belo Yakobus Rumondor didampingi Joucklien Angeline Pijoh dan Aloysius Ernawan Danu Wibowo mengatakan, “Hari ke delapan Pendaftaran Pengawas TPS, pada Kamis, tanggal 19 September 2024, total ada 6 pendaftar, yang telah mengajukan lamaran kerja sebagai Pengawas TPS.
Mengapresiasi masyarakat yang antusias mengikuti Pendaftaran Pengawas TPS di Kecamatan Tomohon Timur.
Untuk meningkatkan jumlah pendaftar, Panwaslu Kecamatan Tomohon Timur gencar melakukan sosialisasi pendaftaran PTPS. Salah satunya dengan pemasangan Baliho Pendaftaran PTPS di 8 Kelurahan di Tomohon Timur, serta sosialisasi oleh Panwaslu Kelurahan yang ada di Tomohon Timur”, ujar Ketua Julio Belo Yakobus Rumondor.
“Melalui pemberitaan tersebut, Panwaslu Kecamatan Tomohon Timur berusaha menyebarluaskan informasi dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu, layanan pendaftaran Pengawas TPS dimulai sejak 12 September dan akan berakhir pada 28 September 2024 nanti”, jelas Ketua Panwaslu Kecamatan Tomohon, Timur Julio Belo Yakobus Rumondor didampingi Joucklien Angeline Pijoh dan Aloysius Ernawan Danu Wibowo.
(enol)
Panwascam Tomohon Utara Umumkan Perpanjangan Pendaftaran PTPS
30 September 2024