Minut – Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tomohon Barat, hingga Kamis, 19 September 2024, tercatat ada 25 pendaftar.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tomohon Barat Paramita Susanti Runtu didampingi Hendra Richardus Kawuwung dan Andre Moningka mengatakan, “Hari ke delapan Pendaftaran Pengawas TPS, pada Kamis, tanggal 19 September 2024, total ada 25 pendaftar, yang telah mengajukan lamaran kerja sebagai Pengawas TPS.
Berdasarkan pemeriksaan berkas, seluruh pendaftar tersebut telah melengkapi berkas persyaratan yang diperlukan.
Untuk meningkatkan jumlah pendaftar, Panwaslu Kecamatan Tomohon Barat gencar melakukan sosialisasi pendaftaran PTPS. Salah satunya melalui pemberitaan media online dan melalui platform media sosial juga sosialisasi dengan pemasangan Baliho Pendaftaran PTPS di 9 Kelurahan di Tomohon Barat, serta sosialisasi oleh Panwaslu Kelurahan yang ada di Tomohon Barat.
Melalui pemberitaan tersebut, Panwaslu Kecamatan Tomohon Barat berusaha menyebarluaskan informasi.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu, layanan pendaftaran Pengawas TPS dimulai sejak 12 September dan akan berakhir pada 28 September 2024 nanti”, jelas Ketua Panwaslu Kecamatan Tomohon Barat, Paramita Susanti Runtu didampingi Hendra Richardus Kawuwung dan Andre Moningka.
(enol)
Panwascam Tomohon Utara Umumkan Perpanjangan Pendaftaran PTPS
30 September 2024