O.D.S. Mandagi Buka Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan Pemerintah Kota Tomohon

Pemerintah Kota Tomohon, dalam hal ini Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, menggelar kegiatan Fasilitasi Keprotokolan Pemerintah Kota Tomohon

 

CelebesTodayTomohon – Pemerintah Kota Tomohon, dalam hal ini Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, menggelar kegiatan Fasilitasi Keprotokolan Pemerintah Kota Tomohon, yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Mall Pelayanan Publik, pada Kamis, 02 Desember 2021.

Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P. menghadiri dan Membuka Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan Pemerintah Kota Tomohon, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Christo Kalumata, SSTP. dalam laporannya mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur Pemerintah Kota Tomohon tentang keprotokolan, sehingga dapat memberi bekal keterampilan dan meningkatkan kualitas tugas protokol dalam berbagai acara kegiatan Pemerintahan”, ujar
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Christo Kalumata, SSTP.

Lanjut dikatakannya, “Manfaat dari kegiatan ini yaitu untuk menambah wawasan tentang Keprotokolan, untuk meningkatkan keterampilan aparatur Pemkot Tomohon dalam penyelenggaraan kegiatan yang akan berjalan secara tertib, rapi, lancar dan teratur dalam rangka peningkatan pelayanan dan mencapai citra dan nama baik Pemerintah Kota Tomohon, serta untuk terciptanya hubungan baik antara instansi Pemerintah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat”, tukas
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Christo Kalumata, SSTP.

Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III mengatakan, “Sesuai dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan, protokol memiliki tujuan untuk memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara Nasional maupun Internasional.

Untuk menjadi protokol, harus memiliki pengetahuan dan pemahaman dasar mengenai konsep pelayanan dan mampu memberikannya sesuai dengan pedoman dan kebiasaan organisasi.
Protokol ini penting karena merupakan implementasi bagi pejabat publik dan ASN dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan bermasyarakat.  Selain itu, protokol harus memiliki sifat dan sikap percaya diri, dapat mengontrol emosi, memiliki bahasa tubuh yang baik dan membuat impresi atau kesan pertama yang baik”, ujar Asisten III.

Lanjutnya, “Setiap Negara dan Daerah menghormati kedudukan para pejabat Negara, pejabat Pemerintah, perwakilan Negara asing atau organisasi Internasional, serta tokoh masyarakat tertentu dengan suatu pengaturan protokol.
Dalam pengaturan keprotokolan maka diperlukan efektifitas pengaturan kegiatan pimpinan dalam acara resmi, sehingga membutuhkan koordinasi dan sinergitas dalam pengaturan keprotokolan pejabat Pemerintah yang optimal.Untuk itu pembinaan keprotokolan sangat penting untuk dilaksanakan”, tukasnya.

“Selanjutnya dalam kebijakan pengembang an sumber daya manusia, keprotokolan Kota Tomohon dilakukan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, seperti melalui berbagai kegiatan pembinaan dan pembekalan menyangkut keprotokolan baik yang dilaksanakan Kementerian dalam Negeri, Pemerintah Provinsi maupun protokol dan komunikasi pimpinan Daerah. Disamping itu, perlunya penguasan dan pelatihan yang sifatnya operasional dan internal untuk meningkatkan kemampuan SDM protokol.

Untuk meningkatkan pelayanan prima maka petugas protokol harus terus dibekali dengan pedoman teknis agar pelayanan keprotokolan diharapkan semakin profesional, proporsional dan optimal.
Karena itu para petugas protokol harus selalu berkoordinasi dan membangun sinergitas dengan pihak-pihak terkait dengan tujuan agar semua acara dapat berjalan dengan lancar, rapi, aman dan tertib, begitu juga dalam pengawasan dan evaluasi kegiatan keprotokolan, maka diperlukan peningkatan kinerja dan profesionalisme petugas keprotokolan.

Secara berjenjang dilakukan pengawasan struktural dan fungsional sesuai hirarki. Evaluasi dan pengawasan ini dilakukan secara terus menerus setelah menghadiri dan melaksanakan berbagai acara resmi. Ketika ada kesalahan dan kelalaian, maka sangsi yang diberikan tentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pengaturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan telah diatur dalam undang-undang no 9 tahun 2010 tentang keprotokolan dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Protokol sebagai penanggung jawab acara, karena tugas pokok protokol dalam penyelenggaraannya adalah memberikan informasi yang tepat kepada pimpinan dan mengatur kelancaran suatu kegiatan pimpinan termasuk di dalamnya seorang pembawa acara (MC) yang memegang peranan penting terhadap jalannya suatu acara”, bebernya.

“Saya sangat berharap kegiatan yang sangat baik ini dapat menambah wawasan dan memberi keterampilan serta pengetahuan kepada seluruh peserta dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan tugas yang berkaitan dengan keprotokolan, sehingga kedepannya seluruh perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Tomohon dapat memahami dengan baik dan mengerti apa saja yang menjadi konsep dasar keprotokolan dalam tugas dan tanggung jawab petugas protokol di lingkup Pemerintah Kota Tomohon, sehingga dapat mewujudkan pola pikir dan pola tindak serta kesamaan persepsi dalam melaksanakan tugas-tugas keprotokolan”, ujar Asisten III, mewakili Walikota Caroll Senduk.

Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan Pemerintah Kota Tomohon yang menghadirkan nara sumber Richie Richard Porajouw, Master of Ceremony (MC) Kondang Sulut, diikuti oleh peserta yaitu para Lurah, Sekretaris Kelurahan dan Staf Kelurahan se-Kota Tomohon.

(bri)