BPK RI Serahkan LHP Bantuan Keuangan Parpol TA 2020 Kepada Pemkot Tomohon

0
795

Wakil Walikota Wenny Lumentut Menerima LHP Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan BPK RI Perwakilan Sulut

 

Tomohon – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbanpol) Kota Tomohon, Ronni Lumowa, S.Sos. M.Si. menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2020, yang dilaksanakan di Aula BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada Senin, 21 Juni 2021.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2020 dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw, Wakil Walikota/Bupati dan Kepala Badan Kesbangpol se-Sulawesi Utara serta Perwakilan Partai Politik yang ada di Sulawesi Utara.

 

Wakil Walikota Tomohon bersama dengan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., C.A., CFrA., CSFA. menandatangani laporan hasil pemeriksaan bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2020 dilanjutkan dengan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan langsung laporan hasil pemeriksaan bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2020 kepada Wakil Walikota Tomohon.

Selanjutnya di tempat yang sama Wakil Walikota Tomohon yang diwakili oleh penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si. didampingi Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang, S.H., M.H. mengikuti kegiatan pembukaan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester tahun 2021.

(bri)

Leave a reply