Bawaslu Tomohon Terus Awasi Pembentukan Petugas Pantarlih Pemilihan Serentak 2024.
Tomohon – Bawaslu Tomohon terus mengawasi pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas mengatakan, “Pengawasan pembentukan Pantarlih telah dimulai sejak tahapan pendaftaran Calon Pantarlih yang berlangsung 13-19 Juni 2024.
Ada dua hal yang menjadi fokus pengawasan pembentukan Pantarlih Pemilihan Serentak 2024.
Yakni mencakup ketaatan prosedur pembentukan Pantarlih dan keterpenuhan persyaratan menjadi Pantarlih”, ujar Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Jery Kowaas, pada Jumat, 21 Juni 2024.
Lanjut dikatakannya, “Bawaslu Tomohon mendorong KPU Tomohon supaya pembentukan Pantarlih terus mengacu pada Undang-Undang yang berlaku”, tukas Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Jery Kowaas.
Diketahui, pada tahapan pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 KPU Tomohon menerima 380 pendaftar.
Dari jumlah pendaftar tersebut, KPU Tomohon membutuhkan 312 Pantarlih yang akan melakukan penyusunan dan dan pemutakhiran data pemilih, termasuk pencocokan dan penelitian data pemilih.
-
HUT Ke-51, BASARNAS Manado Tanam 250 Bibit Mangrove
25 Februari 2023