Bawaslu Tomohon Ikuti Penelitian dan Review Serentak Anggaran Dana Hibah Pengawasan Pilkada 2024
Tomohon – Bawaslu Kota Tomohon menghadiri undangan Bawaslu RI dalam rangka Penelitian dan Review Serentak Anggaran Dana Hibah dalam rangka Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Gelombang II, yang diselenggarakan di Hotel Mercure Convention Center Ancol Jakarta, pada 05 Juni 2024.
Kegiatan Penelitian dan Review Serentak Anggaran Dana Hibah dihadiri oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Herwyn J.H Malonda, yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Suksesnya penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan hibah Pemilihan tergantung dengan kesesuaian perencanaan anggaran dengan dilengkapi dengan data dukung yang relevan”, pesan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Herwyn J.H Malonda, saat memberikan arahan.
Dalam Penelitian dan Review Serentak Anggaran Dana Hibah menghadirkan Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menyampaikan persiapan dalam review anggaran dana hibah, pencairan dan pertanggungjawabannya.
Dari hasil review penyusunan anggaran dana hibah harus berpedoman dengan Keputusan Bawaslu Nomor 367/HK.01.00/K1/10/2023.
Bawaslu Kota Tomohon di daulat menjadi sampel untuk memaparkan konstruksi penganggaran mewakili puluhan provinsi dan kabupaten/kota yang hadir dalam kegiatan nasional Penelitian dan Review Anggaran Dana Hibah dalam rangka Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Jery Kowaas mengatakan, “Bawaslu Kota Tomohon dalam penyusunan anggaran dana hibah telah berpedoman pada Keputusan Bawaslu tersebut, kemudian melakukan perbaikan kelengkapan data dukung serta melengkapinya”, ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Jery Kowaas.
(enol)