Bawaslu Tomohon Gelar Penguatan Kapasitas Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Jelang Pilkada 2024
TOMOHON – Bawaslu Kota Tomohon menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam rangka menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Kota Tomohon, yang berlangsung pada Sabtu, 01 Juni 2024.
Kegiatan Penguatan Kapasitas Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam rangka menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Kota Tomohon dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, didampingi Anggota Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumiwuda dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tomohon Vernon Mamuaja.
“Penguatan Kapasitas Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam rangka menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Kota Tomohon sangat penting bagi panitia pengawas pemilihan kecamatan guna menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.
Untuk itu, diharapkan melalui kegiatan ini, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Kota Tomohon dapat semakin siap dan mampu menjalankan peran mereka secara efektif dan bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya proses pemilihan umum yang akan datang”, ujar Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Jery Kowaas.
Bawaslu Tomohon menghadirkan narasumber Dr. Ferry Daud Liando, MSI., Dr. Irene Tangkawarow, ST., MISD, dan Fentje Bawengan, S.Sos., M.AP., yang memberikan wawasan dan pengetahuan yang mendalam terkait tugas dan tanggung jawab panitia pengawas pemilihan kecamatan.
Kegiatan Penguatan Kapasitas Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam rangka menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Kota Tomohon dihadiri oleh seluruh panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) yang bertugas di Kota Tomohon, serta staf sekretariat Bawaslu Kota Tomohon dan terlihat, seluruh peserta aktif mengikuti berbagai sesi dan diskusi untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan dengan profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
(enol)