Estrella P. Tacoh, S.E., Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, menggelar Reses Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 1 Tahun 2024, yang diselenggarakan di Sarongsong 2, Kecamatan Airmadidi, pada Kamis, 21 November 2024.
Dalam Reses, Komisi 1 DPRD Minut, Estrella Tacoh menyerap informasi, menjaring, menampung aspirasi konstituen Dapil 1, Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kalawat.
“Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen didaerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan”, ujar Estrella Tacoh.
Adapun usulan-usulan dari konstituen Dapil 1, ialah, masyarakat keluhkan banjir, Drainase dan kesejahteraan Lansia. Pembangunan sarana dan prasarana pembangunan yang menjadi prioritas adalah : Penerangan jalan, Perbaikan infrastruktur jalan dan Drainase Lingkungan 1.
Setelah mendengar, menyerap informasi, menjaring aspirasi konstituen Dapil 1, Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kalawat, Komisi 1 DPRD Minut, Estrella Tacoh mengatakan, “Semua aspirasi warga sudah saya tampung dan siap diperjuangkan. Pembangunan di Kecamatan Airmadidi menjadi perhatian saya dan untuk Kecamatan Airmadidi setiap tahunnya saya akan usulkan, tentunya menyesuaikan dengan keuangan yang ada”, ujar Komisi 1 DPRD Minut, Estrella Tacoh.
Lanjutnya, “Kecamatan Airmadidi tetap menjadi perhatian dan prioritas saya.
Soal Penerangan jalan, Perbaikan infrastruktur jalan dan Drainase jalan akan kami koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten. Sementara untuk Drainase Lingkungan 1, menjadi prioritas”, ujar Estrella Tacoh.
“Hasil reses ini yang merupakan informasi dan aspirasi dari konstituen Dapil 1, Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kalawat sudah kami rangkum menjadi Pokok-pokok Pikiran (POKIR) dan akan dilaporkan dalam sidang paripurna untuk selanjutnya akan dibahas dalam sidang paripurna”, tutur Estrella Tacoh.
Reses Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, Estrella Tacoh Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 1 Tahun 2024 dihadiri juga oleh Maya Sumampouw, Perangkat Kelurahan dan Masyarakat.