Minut – Denny Kamlon Lolong, S.Sos. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dari Partai PDIP, Masa Jabatan 2024-2029, Dapil 1 Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kalawat, menggelar Reses Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 1 Tahun 2024, yang diselenggarakan pada Kamis, 21 November 2024.
Dalam Reses, Denny Kamlon Lolong, S.Sos., Ketua Komisi III DPRD Minut menyerap informasi, menjaring dan menampung aspirasi konstituen Dapil 1, Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kalawat.
Adapun usulan-usulan dari konstituen Dapil 1 Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kalawat tentang pembangunan sarana dan prasarana pembangunan yang menjadi prioritas adalah Batas Desa Kalawat – Suwaan agar ditinjau kembali, pembuatan Jalan Lorong di Desa Kolongan dan Suwaan agar diperbaiki dan di Hot Mix, Insentif Tokoh Agama jangan diturunkan kalau boleh naik, penerangan lampu jalan didepan Gereja dan Drainase.
Setelah mendengar, menyerap informasi dan menjaring aspirasi konstituen Dapil 1 Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kalawat, Denny Kamlon Lolong, S.Sos. mengatakan, “Semua aspirasi warga sudah saya tampung dan siap diperjuangkan. Setiap tahunnya saya usulkan, tentunya menyesuaikan dengan keuangan yang ada”, ujar Denny Kamlon Lolong, S.Sos.
Lanjut dikatakannya, “Hasil reses ini yang merupakan informasi dan aspirasi dari konstituen Dapil I Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kalawat sudah kami rangkum menjadi Pokok-pokok Pikiran (POKIR) dan akan dilaporkan dalam sidang paripurna, untuk selanjutnya akan dibahas dalam sidang paripurna”, tutur Denny Kamlon Lolong, S.Sos.
(enol)