Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memperkenalkan metode pembayaran pajak digital, dalam acara Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 dan Aksi Keteladanan Pembayaran PBB-P2 secara Digital Tahun 2024, yang diselenggarakan di Kantor Bupati, pada Selasa, 24 Juni 2024.
Dengan metode pembayaran pajak digital, memungkinkan masyarakat membayar pajak menggunakan barcode melalui perangkat seluler atau laptop. Langkah ini menghilangkan kebutuhan untuk datang langsung ke kantor atau bank.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, SE., MAP., MM., MSi., menekankan pentingnya migrasi digital ini.
“Dengan aplikasi e-SPPT dan pembayaran menggunakan QRIS, wajib pajak kini hanya perlu melakukan scan barcode SPPT untuk membayar pajak mereka. Proses ini tidak hanya cepat tetapi juga transparan, dan bukti pembayaran dapat diunduh langsung oleh wajib pajak,” ujar Bupati Joune Ganda.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda juga menyerahkan DHKP PBB-P2 kepada 11 Camat di Kabupaten Minahasa Utara dan memberikan bukti pelunasan kepada empat perusahaan yang telah menggunakan aplikasi untuk pembayaran pajak mereka. Bupati juga secara demonstratif menyelesaikan pembayaran PBB menggunakan aplikasi e-SPPT, menyoroti kecepatan dan transparansi sistem baru ini.
Kepala Bapenda Minut, Christian Katuuk, SH, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah langkah nyata dalam memotivasi masyarakat Minahasa Utara untuk mematuhi kewajiban membayar pajak mereka. Untuk tahun 2024, target PBB-P2 Kabupaten Minahasa Utara ditetapkan sebesar Rp. 8.269.000.460 dengan jumlah SPPT sebanyak 80.534.
“Hari ini, Bupati Joune Ganda memberikan motivasi kepada jajaran Pemerintah dan masyarakat Minut dalam hal ketaatan membayar pajak. Kami di Bapenda Minut berkomitmen untuk terus berinovasi dalam layanan digitalisasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah,” jelas Christian Katuuk.
Acara ini dihadiri oleh para Kepala OPD, staf khusus dan ahli, para Camat, serta perwakilan dari perusahaan-perusahaan yang telah melakukan pelunasan PBB melalui aplikasi, antara lain PT. Tirta Investama (Aqua Airmadidi), PT. Sumber Alfaria Trijaya (Gudang Alfamart Karegesan), PT. Astra Daihatsu Kauditan I, dan PT. Hexindo Watutumou II.
Dengan inovasi ini, Pemkab Minut berharap dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk kemajuan pelayanan publik di daerah.
(enol)