Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) akan melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2026 sebagai respons terhadap pemangkasan dana transfer dari pusat sebesar 184 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Joune Ganda saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (rakorev) Pengendalian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 triwulan III di kantor Bapelitbang pada Senin (10/11/2025).
Bupati Joune Ganda menyatakan bahwa Pemkab Minut sendiri mengalami pemangkasan anggaran pada tahun 2026 dan meminta kepada setiap OPD untuk menyerap dan memanfaatkan anggaran secara efektif. “Kita harus memastikan bahwa anggaran yang ada digunakan secara lebih produktif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Bupati.
Bupati Joune Ganda juga meyakini bahwa kepala perangkat daerah yang sudah lebih dari 15 tahun menjadi ASN memiliki kemampuan, keahlian, insting, intuisi, dan jaringan untuk melakukan penyerapan anggaran sesuai aturan.
Untuk menghadapi pemangkasan anggaran, Bupati Joune Ganda menekankan pentingnya meningkatkan dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2026. “Kita memiliki letak strategis di antara Kota Manado dan Kota Bitung, sehingga peluang PAD dari luar Minut dapat hadir ke Minut melalui investasi dan belanja,” katanya.
Bupati Joune Ganda juga memberikan contoh bahwa pembangunan tempat bisnis yang terus berkembang di Minut, seperti restoran baru, fasilitas olahraga, dan restoran nasional, merupakan peluang untuk meningkatkan PAD pada tahun 2026. (enol)
