DPRD Minahasa Utara Gelar Rapat Paripurna, Tiga Agenda Penting Dibahas

Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Vonny A. Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan, di ruang sidang pada Kamis (06/11/2025).

 

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung  ikut menghadiri rapat paripurna ini.

Tiga agenda tersebut adalah Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Pembicaraan Tingkat II atas Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank SulutGo, serta Pembicaraan Tingkat II Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mendorong kemajuan daerah. Ia menghargai komitmen DPRD untuk berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan rancangan perda kali ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Joune Ganda.

Bupati Joune Ganda juga menekankan harapannya bahwa dengan adanya pembahasan ini, semua program dan kebijakan yang direncanakan untuk tahun 2026 dapat dilaksanakan secara efektif.

“Kami berharap surat keputusan ini akan semakin memperkuat landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Minahasa Utara,” pungkas Bupati Joune Ganda.

Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legislasi yang tepat sasaran. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan program-program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan transparan demi masyarakat yang sejahtera. (**)