Minut – Pemerintah Desa Tarabitan, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, dibawah kepemimpinan Hukum Tua Mozes J. Umboh, SE. pada hari ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus 6 bulan untuk periode Januari-Juni 2025, dengan total bantuan sebesar Rp 1.800.000 per KPM, yang dilaksanakan di Kantor Hukum Tua Desa Tarabitan, pada Jumat, 04 Juli 2025.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tarabitan dihadiri oleh Sekretaris Camat Likupang Barat, Bestrys Arlen Angkouw,SH, yang dalam penyampaiannya menekankan bahwa penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk program pemulihan ekonomi dan penanganan kemiskinan ekstrem. “Prioritas Dana Desa 2025 sesuai Permendes 2 Tahun 2024 adalah Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Penguatan Desa yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim, Peningkatan Layanan Kesehatan Desa, Dukungan Ketahanan Pangan dan Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa.
Pemerintah Desa Tarabitan telah melakukan mekanisme dan tahapan pelaksanaan yang tepat dalam penyaluran BLT ini, termasuk Musyawarah Desa untuk menetapkan KPM. Proses penetapan KPM BLT Dana Desa melibatkan beberapa tahap Pendataan, Verifikasi Musyawarah Desa dan Penetapan Keputusan KPM.
Berharap Bantuan Langsung Tunai ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dimanfaatkan sesuai keperluannya, sesuai dengan peruntukkannya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyaraka dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal”, ujar Sekretaris Camat Likupang Barat, Bestrys Arlen Angkouw,SH
Hukum Tua Desa Tarabitan, Mozes J. Umboh, S.E. mengatakan, “Pada hari ini Pemerintah Desa Tarabitan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan sebesar Rp 1.800.000 per KPM untuk periode Januari-Juni 2025.
Penetapan KPM BLT DD Tahun 2025 merupakan hasil Musyawarah yang mana telah ditetapkan sebanyak 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT DD terhadap para warga KPM sudah melalui mekanisme dan tahapan pelaksanaan yang diselenggarakan bersama BPD, dimana pada hari ini BLT disalurkan kepada 5 KPM.
BLT Dana Desa ini bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025. Berharap Bantuan Langsung Tunai ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dimanfaatkan sesuai keperluannya”, ujar Hukum Tua Desa Tarabitan, Mozes J. Umboh, S.E.
Lanjut dikatakannya, “Menghimbau kepada masyarakat untuk terus bekerjasama menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban bermasyarakat, juga terus mendukung program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung untuk mewujudkan Kabupaten Minahasa Utara Hebat”, tandas Hukum Tua Desa Tarabitan, Mozes J. Umboh, S.E.
Penyaluran BLT kepada 5 KPM dan juga penyaluran honor Kader Posyandu dan Tutor PAUD di Desa Tarabitan, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, dihadiri juga oleh BPD Desa Tarabitan, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Perangkat Desa, berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (**)
