DPPKB Minut Gelar FGD Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Minut – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rapat Pemaparan Hasil Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar, yang diselenggarakan di Kantor Bappeda Minahasa Utara (Minut), pada Jumat, 04 Juli 2025.

 

 

 

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Ir. Novly Wowiling mewakili Bupati Joune Ganda, didampingi oleh Asisten I Umbase Mayuntu dan menghadirkan narasumber Jefri Paat, Ketua Koalisi Kependudukan Provinsi Sulawesi Utara.

Ir. Novly Wowiling sebagai Ketua Tim Koordinasi Pelaksana Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) mengatakan, “Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Minahasa Utara 2025-2045 telah selesai disusun dengan tujuan mewujudkan pembangunan kependudukan berkelanjutan. GDPK ini berisikan analisis situasi kependudukan, pencapaian pelaksanaan pembangunan kependudukan, isu strategis, kebijakan, dan road map pembangunan kependudukan untuk periode 2025-2045.

GDPK disusun berdasarkan pemahaman bahwa penduduk adalah modal dasar pembangunan dan titik sentral dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Tujuan utama GDPK adalah mencapai jumlah penduduk ideal, laju pertumbuhan terkendali, dan kualitas tinggi sebagai modal bagi keberhasilan pembangunan.

GDPK Kabupaten Minahasa Utara disusun dengan mengacu pada 5 pilar kependudukan berdasarkan Peraturan Presiden No. 153 Tahun 2014, yaitu:

1. Pengendalian kuantitas penduduk
2. Peningkatan kualitas penduduk
3. Pembangunan keluarga berkualitas
4. Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk
5. Penataan administrasi kependudukan

Dengan GDPK ini, diharapkan dapat terinternalisasi secara kelembagaan bagi organisasi perangkat daerah yang terkait dalam program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana di Kabupaten Minahasa Utara. Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara sebagai mitra strategis BKKBN turut mengemban tugas mewujudkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas, dan persebaran penduduk dan lingkungan hidup”, ujar Sekretaris Daerah Ir. Novly Wowiling yang juga sebagai Ketua Tim Koordinasi Pelaksana dan Ketua Tim Penyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara. dr. Jane Symons, M.Kes diwakili oleh Masye Sofie Mekel, SE., Kabid Dalduk dan ADPIN Bidang Pengendalian Penduduk dan Advokasi Pergerakan Informasi mengatakan, “Terima kasih kepada Tim Penyusun Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) atas hasil kerja kerasnya. Bagi tim yang ingin melakukan perubahan data atau penambahan, masih ada kesempatan sebelum dokumen ini difinalisasi. Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati dan Road Map hingga Rencana Aksi, sehingga dapat memperkuat implementasi pembangunan kependudukan di daerah. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh OPD yang hadir dalam rapat ini”, ujar Masye Sofie Mekel, SE.

Lanjut dikatakannya, “Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara sebagai mitra strategis BKKBN memiliki tugas untuk mewujudkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas, dan persebaran penduduk dan lingkungan hidup. Tujuan utama pembangunan kependudukan dan keluarga adalah mencapai kualitas penduduk dan keluarga yang tinggi, sehingga menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa.

GDPK disusun dengan tujuan:

1. Memanfaatkan bonus demografi dan tahap Windows of Opportunity melalui pengelolaan kuantitas penduduk.
2. Mewujudkan keseimbangan sumber daya manusia dan lingkungan melalui pengarahan mobilitas penduduk.
3. Mewujudkan keluarga yang sehat, berkualitas, berketahanan, maju, mandiri, sejahtera, dan harmonis.
4. Mengembangkan data dan informasi kependudukan yang akurat, valid, dan dapat dipercaya.

Visi GDPK adalah terwujudnya penduduk Kabupaten Minahasa Utara sebagai sumber daya manusia yang beriman, berkepribadian, berbudaya, berkualitas, maju, sejahtera, berkarakter, dan berdaya saing tinggi sampai tahun 2045. Dengan demikian, GDPK diharapkan menjadi arah dalam pembangunan kependudukan di Kabupaten Minahasa Utara”, ujar Masye Sofie Mekel, SE.(**enol)