Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengadakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kantor Camat Kalawat pada Kamis, (11/12/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kesbangpol, Sammy Rompis, didampingi oleh Kepala Bidang Ketahanan, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Kesbangpol Minut, Poulin Puansalaing, dan menghadirkan narasumber Kompol Widarsono, Kepala BNN Kota Bitung.
Kepala Kesbangpol, Sammy Rompis, mewakili Bupati Joune Ganda, menyampaikan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi Kabupaten Minahasa Utara, terutama karena daerah pesisir yang rawan menjadi jalur keluar masuknya narkoba.
“Namun kita tidak boleh menyerah. Untuk itu, saya berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan peran pemerintah daerah dan semua lapisan masyarakat, khususnya peran tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama, untuk bersama-sama memerangi narkoba di Tanah Tonsea yang kita cintai ini,” kata Sammy Rompis.
Rompis juga menekankan pentingnya membentuk generasi milenial yang terhindar dari pengaruh narkoba. “Mari kita berkolaborasi dan bekerja sama agar dapat mewujudkan komitmen dan kebersamaan dalam memerangi narkoba di Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh pemuda, mahasiswa, dan pelajar, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. (enol)
