Minut – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi masuk tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Minahasa Utara. Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Minut Pembicaraan Tingkat I yang digelar Senin, (15/6/2026)

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, didampingi Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, menyebut tiga Ranperda tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab dan DPRD Minut dalam mengelola, menjalankan, dan menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
“Tiga Ranperda ini sangat penting dalam menjaga dan mengelola tata kelola pemerintahan yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” tegas Bupati Joune Ganda.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minut Vonny A. Rumimpunu. Adapun tiga Ranperda yang dibahas dalam Pembicaraan Tingkat I meliputi:
Ranperda tentang Desa,
ranperda ini disiapkan untuk mengantisipasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak yang dijadwalkan November 2026. Tahapan Pilhut baru akan dimulai setelah Ranperda ditetapkan.
Ranperda tentang Penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Bupati menegaskan, Ranperda ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam melindungi tenaga kerja secara lebih luas. “Memang saat ini kita diperhadapkan dengan efisiensi anggaran, tetapi pemerintah memprioritaskan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 202
ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemkab Minut atas pengelolaan APBD. Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD Minut menyampaikan Pandangan Umum dan menyatakan persetujuan agar ketiga Ranperda dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Joune Ganda mengapresiasi seluruh catatan dan masukan dari fraksi-fraksi. “Catatan dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan segenap anggota DPRD serta fraksi-fraksi. Kiranya hubungan dinamis ini akan terus terpelihara dengan baik demi tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya.
Selanjutnya, ketiga Ranperda akan dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk DPRD Minut. (enol)
