BKPSDM Minut Gencar Sidak OPD, Tegakkan Disiplin ASN Sesuai Arahan Bupati Joune Ganda

Pemerintah Kabupaten( Pemkab)Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung terus memperkuat komitmen penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh lingkup Pemkab Minut.

Menindaklanjuti instruksi Bupati, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua perangkat daerah, yakni Dinas Pariwisata serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Senin (15/6/2026).

Sidak dipimpin langsung Kepala BKPSDM Minut, Herman Hendrik Mengko, S.STP, M.Si. Fokus inspeksi meliputi kepatuhan jam kerja, tingkat kehadiran pegawai, serta optimalisasi pelayanan publik di kedua instansi.

Di lapangan, tim BKPSDM melakukan pemeriksaan fisik rekapitulasi absensi dan memastikan kesiapan ASN di masing-masing ruang kerja.

“Sidak ini menjadi bagian dari evaluasi berkala untuk memastikan seluruh aparatur bekerja sesuai koridor regulasi, profesional, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas Herman.

Selain disiplin kehadiran, digitalisasi birokrasi turut menjadi sorotan. Herman menginstruksikan seluruh ASN mengoptimalkan pengisian berkas pada Document Management System (DMS) dan aktif memantau rapor performa digital yang terintegrasi di aplikasi MyASN. Skor DMS disebut menjadi indikator penting profesionalisme administrasi pegawai di era modern.

Hasil temuan sidak akan dirangkum menjadi laporan resmi sebagai bahan evaluasi objektif bagi pimpinan daerah. Laporan tersebut sekaligus menjadi rapor kinerja perangkat daerah dan acuan perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Herman menegaskan sidak tidak hanya bersifat situasional di OPD tertentu. “Sesuai arahan Bapak Bupati, sidak akan dilakukan secara intensif pada seluruh jajaran Pemkab Minut. Penegakan disiplin ASN menjadi fokus utama kami,” ujarnya.

Secara terpisah, Bupati Joune Ganda mengapresiasi langkah cepat BKPSDM dalam menegakkan budaya disiplin kerja serta peningkatan SDM ASN secara transparan, digital, profesional, dan terukur.

“ASN yang tidak mengindahkan aturan akan terseleksi dengan sendirinya. Saat ini semua ASN dituntut meningkatkan kapasitas personal karena penilaian karier berbasis kinerja dan regulasi yang berlaku,” tandas Bupati.

Ia menambahkan, ASN berkualitas hanya dapat dicapai melalui penguatan integritas dan transformasi manajemen talenta berbasis kompetensi.