Komisioner Bawaslu Minut Hadiri Rakornas Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

14

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara, Waldi Mokodompit dan Koordinator Sekretariat Michael SA Polii, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan di Ecovention Ancol Jakarta, pada 17 September 2024.


Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dibuka oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Rapat koordinasi kali ini adalah rapat mengenai bagaimana kita menjaga netralitas aparatur sipil negara yang akan diuji dalam pelaksanaan pilkada saat ini.
Pada 22 September akan ada penetapan calon kepala daerah, sehingga masing-masing pihak harus bekerja keras agar menjaga netralitas ASN”, ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Lanjut dikatakannya, “Masalah netralitas aparatur negara merupakan masalah ketiga paling rawan dalam indeks kerawanan pilkada. Contohnya perkara netralitas ASN pada Pemilu 2019 tidak lebih dari seribu perkara, sedangkan pada Pilkada 2020 mencapai lebih dari seribu perkara.

Akan tetapi pada Pilkada 2020, perkara netralitas ASN yang pilkadanya diselenggarakan hanya 170 wilayah. Pelanggaran netralitas ASN terjadi 1.010 perkara. Hampir lewat dari seribu perkara.

Oleh sebab itu, dengan gambaran 170 wilayah pada pilkada serentak sebelumnya telah memberikan gambaran pelanggaran netralitas ASN yang akan terjadi pada pilkada mendatang.

Terdapat tiga titik kerawanan dalam pilkada, yaitu mulai sejak tahapan pendaftaran, kampanye, juga pemungutan dan penghitungan suara.

Maka sesuai dengan apa yang Bawaslu petakan, kerawanan yang Bawaslu launching pada bulan lalu, ada titik kerawanan yang paling rawan ada tiga tahapan. Pertama tahapan pendaftaran, kedua tahapan kampanye, dan ketiga, tahapan pemungutan dan penghitungan suara”, ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Rakornas dihadiri juga oleh Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Anggota Bawaslu RI Puadi, S.Pd., MM Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi serta pejabat tinggi di lingkungan Bawaslu RI.