JG-KWL Resmikan Tiga Ruang Kelas Baru SD Inpres Kolongan Tetempangan Kalawat

760

Minut – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung mengunjungi SD Inpres Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat sekaligus meresmikan Tiga Ruang Kelas Baru, di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat, pada Selasa, 17 September 2024.

Peresmian Tiga Ruang Kelas Baru yang dibiayai oleh DAU T.A. 2023 sebesar Rp.750 juta, diawali dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh Pdt. Margarita R. S.Th.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan, “Dalam memimpin Minut, Pemerintah JGKWL memiliki prioritas utama dalam membangun dan bidang pendidikan menjadi salah satu prioritas yang sangat penting, terutama meningkatkan fasilitas sarana prasarana fisik. Sebab dengan fasilitas yang memadai proses mengajar dan belajar menjadi lebih mudah, anak-anak semakin pintar dan tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan handal serta memiliki daya saing”, ujar Bupati Joune Ganda, yang senang menyaksikan semangat membangun yang ditunjukan oleh seluruh komponen sekolah.

Lanjut dikatakannya, “Adik-adik peserta didik di sekolah ini adalah juga masa depan Kabupaten Minahasa Utara.
Saya ingin berpesan kepada kepala sekolah dan guru-guru, setelah adanya ruangan baru ini, untuk lebih memperhatikan hal penting lainnya, seperti, pola belajar mengajar sesuai dengan transformasi merdeka belajar, kebersihan, disiplin para siswa dan hal lainnya. Para guru juga harus update sehingga meningkatkan kualitas belajar mengajar dan meningkatkan mutu para peserta didik,” tukas Bupati Joune Ganda.

Peresmian Tiga Ruang Kelas Baru SD Inpres Kolongan Tetempangan ditandai dengan Penandatanganan Prasasti oleh Bupati Joune Ganda dan Pengguntingan Pita oleh Wakil Bupati Kevin William Lotulung dan dilanjutkan dengan membuka pintu ruang kelas yang baru.

Peresmian Tiga Ruang Kelas Baru SD Inpres Kolongan Tetempangan dihadiri juga oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Minut mewakili Kadis, Enola Wenas dan jajaran Dinas Pendidikan, Kadis Perindustrian Agnes Tumangkeng, Camat Kalawat Indri Nassa, Pjb. Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan, Staf Ahli Bupati Olfie Kalengkongan, para Staf Khusus yang terdiri dari, Denny R. Wowiling sekaligus Ketua Komite Sekolah, Bernadeth Longdong, dr. Harry Sompotan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

(enol)