JG-KWL Berhasil Kendalikan Inflasi, Terima Insentif Fiskal 5,8M dari KEMENDAGRI

Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune J.E. Ganda, SE., MAP., MM., MSi. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH., MH., berhasil meraih penghargaan Insentif Fiskal kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian kepada Bupati Minahasa Utara Joune Ganda pada acara Rakor Pengendalian Inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta, Senin, 05 Agustus 2024.

Insentif ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024.

Kabupaten Minahasa Utara dinilai berhasil dalam upaya pengendalian inflasi dan menerima Insentif Fiskal senilai Rp.5.854.126.000.-.
Selain Minahasa Utara, juga ada 4 Provinsi, 9 Kota, dan 36 Kabupaten, yang turut mendapat penghargaan Insentif Fiskal ini sehingga total 50 Pemerintah Daerah yang berhasil mendapatkan penghargaan Insentif Fiskal tahun 2024 dengan total alokasi sebesar Rp. 300.000.000.000,- untuk periode pertama.

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian dalam penyampaiannya mengatakan, “Pemberian penghargaan Insentif Fiskal ini merupakan instrumen yang diberikan untuk menumbuhkan iklim kompetitif antar daerah karena inflasi Nasional tidak hanya tergantung dari kinerja Pemerintah Pusat namun juga tergantung pada kinerja Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Saya berharap pemberian penghargaan ini dapat menjadi momentum bagi Pemerintah, baik Pemerintah Pusat atau pun Pemerintah Daerah untuk memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi di Indonesia”, ujar Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian.

Senada dikatakan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman, “Pemberian penghargaan ini atas kinerja Pemerintah Daerah dalam mengendalikan tingkat inflasi di wilayahnya masing-masing.
Dengan pemberian pengharagaan ini dapat menumbuhkan iklim kompetisi yang sehat di kalangan Pemerintah Daerah terutama di bidang pengendalian inflasi.

Pemberian penghargaan ini dilakukan atas kinerja Pemerintah Daerah pada tahun berjalan dan diberikan dalam beberapa periode dan beberapa kategori, agar Pemerintah Daerah terus terpacu untuk meningkatkan kinerjanya sepanjang tahun 2024.

Penghargaan kali ini dengan kategori Pengendalian Inflasi Daerah diberikan kepada pemerintah Daerah yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di wilayahnya sehingga tingkat inflasi nasional bisa terjaga,” tutur Luky Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman.

Lebih lanjut Luky memaparkan bahwa penilaian kinerja Pemerintah daerah dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal, yakni pelaksanaan 9 (Sembilan) upaya yang menunjukan upaya penginflasi pangan yang telah dilakukan Pemerintah daerah, kepatuhan dalam penyampaian laporan kepada Kemendagri, Kemendag dan Kemenko Bidang Perekonomian, peringkat inflasi yang merupakan capaian dalam upaya pengendalian inflasi yang telah dilakukan, serta rasio realisasi dan alokasi belanja titik inflasi terhadap total anggaran belanja daerah”, ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman.

Sementara itu, Bupati Joune Ganda mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang dicapai kabupaten Minahasa Utara. Menurutnya capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras bersama dalam hal inovasi serta kerja keras dalam upaya pengendalian inflasi di daerah.

“Dengan penyerahan insentif ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja terhadap pengendalian inflasi terutama dalam mendukung program dan kegiatan guna menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi demi kelancaran perekonomian dan kesejahteraan masyarakat”, tukas Bupati Joune Ganda.

(enol)