Minut – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Kadis dr. Jane Symons, M.Kes. menggelar kegiatan Identifikasi dan Seleksi Audit Kasus Stunting Semester II, yang dilaksanakan di Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, pada Senin, 15 Juli 2024.
Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Keluarga Helena Karundeng, SE., MAP. mengatakan, “Untuk melakukan audit kasus stunting dibutuhkan terlebih dahulu identifikasi kasus audit kasus stunting baik yang beresiko maupun yang sudah stunting. Kelompok sasaran audit kasus stunting yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita”, ujar Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Keluarga Helena Karundeng, SE., MAP., mewakili Kadis dr. Jane Symons, M.Kes.
“Di Kecamatan Dimembe, kami turun lapangan. Kasus Stunting di Kecamatan Dimembe sangat jarang kami temui. Yang kami temui Ibu Hamil KEK atau Kekurangan Energi Kronis. Terdapat dampak apabila seorang ibu hamil mengalami KEK. Dampak yang ditimbulkan yaitu anemia pada ibu, resiko bayi lahir prematur, terhambatnya perkembangan otak janin, bayi lahir dengan berat lahir rendah, dan bayi berisiko stunting.
Kami memberikan penyuluhan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh ibu hamil untuk mencegah risiko KEK, yaitu dengan mengkonsumsi makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan memastikan ketersediaan makanan bergizi di rumah, menerapkan pola makan yang benar dan asupan gizi yang penting saat hamil, mengobati penyakit infeksi yang mungkin mengganggu pencernaan dan menjaga kebersihan dan kesegaran makanan yang dikonsumsi”, ujar Helena Karundeng, SE., MAP.
“Dengan Identifikasi dan Seleksi Audit Kasus Stunting Semester II ini bertujuan untuk menentukan sasaran audit dan pengumpulan data-data sebagai bahan audit dan pertimbangan dalam membuat rekomendasi oleh tim pakar khususnya dokter spesialis anak.
Adapun seleksi kasus stunting dengan kriteria kasus yang tidak ada perubahan setelah dilakukan intervensi, kasus stunting yang tinggi di wilayah tertentu dan kelengkapan data.
Hasil pelaksanaan dan kesimpulan yang didapat dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu tim teknis bisa menentukan resiko pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, balita dan balita, penyebab terjadinya resiko pada kelompok sasaran dan rekomendasi dengan pertimbangan klinis dan manajemen keluarga beresiko stunting”, ujar Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Keluarga Helena Karundeng, SE., MAP.
(enol)