Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) pada Kamis (11/6/2026) di Desa Rinondoran, Kecamatan Likupang Timur. Program yang dimulai pukul 09.00 WITA ini menjadi langkah strategis pemkab untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan sekaligus menekan laju inflasi daerah menjelang Hari Besar Keagamaan.
Kepala Dinas Pangan Minahasa Utara, Asriyadi Lalompoh, SSTP., MAP., menjelaskan kegiatan ini mengacu pada Keputusan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2026. Seluruh pendanaan GPM bersumber dari APBD Dinas Pangan Tahun Anggaran 2026.
“Lewat komoditas yang disubsidi mulai dari 10% hingga 50% di bawah harga pasar ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan pangan harian keluarga yang bergizi dan seimbang,” ujar Asriyadi.
Untuk menjamin ketersediaan dan distribusi, Pemkab Minut bersinergi dengan Perum Bulog, Kios Unggas, dan pelaku usaha pangan lokal. Kolaborasi ini memastikan penyaluran 12 komoditas pokok tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Antusiasme warga terlihat tinggi mengingat besaran subsidi yang diberikan, yakni Rp5.000 hingga Rp30.000 per komoditas. Beras Premium yang semula Rp74.500 per kilogram dijual Rp44.500 setelah subsidi Rp30.000. Sementara Cabe Rawit turun dari Rp110.000 menjadi Rp90.000 per kilogram berkat subsidi Rp20.000.
Daftar Harga Komoditas GPM Minahasa Utara
-Beras Premium, Rp44.500, semula Rp74.500
-Minyak Goreng, Rp13.500, semula Rp23.500
-Gula Pasir, Rp11.000, semula Rp21.000
-Daging Ayam, Rp28.500, semula Rp38.500
-Telur Ayam, Rp35.000, semula Rp55.000
-Terigu, Rp5.000, semula Rp11.000
-Cabe Rawit, Rp90.000, semula Rp110.000
– Cabe Keriting, Rp25.000, semula Rp45.000
– Tomat, Rp10.000, semula Rp15.000
-Bawang Putih, Rp20.000, semula Rp40.000
-Bawang Merah Premium, Rp55.000, semula Rp75.000
– Bawang Merah Magelang, Rp30.000, semula Rp50.000
Melalui GPM ini, Pemkab Minahasa Utara menegaskan komitmennya mengawal daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas roda ekonomi daerah. (**)
