Minut – Pemerintah Desa Tumbohon, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Hukum Tua Denny Sumampouw, hari ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2023, sekaligus 3 bulan, yaitu bulan Januari, Februari dan Maret, yang dilaksanakan di Kantor Desa Tumbohon pada Selasa, 18 April 2023.
Camat Talawaan, Alexander Warbung, yang hadir dalam penyaluran BLT dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Bayi, Balita, Ibu Hamil dan Lansia mengatakan, “Mengapresiasi Pemerintah Desa Tumbohon dibawah kepemimpinan Hukum Tua Denny Sumampouw yang sudah berhasil menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahkan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2023 kepada 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana Alokasi BLT Dana Desa tahun 2023 berbeda dengan tahun 2022 dan juga melaksanakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi 47 Balita, 4 Ibu Hamil dan 86 Lansia dalam upaya pencegahan, percepatan penanganan Stunting di Kecamatan Talawaan, khususnya di Desa Tumbohon”, ungkap Camat Talawaan Alexander Warbung, mengapresiasi.
Hukum Tua Denny Sumampouw mengatakan, “Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Bab VII Pasal 35 bahwa Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, diutamakan penggunaannya salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling
banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa.
Alokasi BLT Dana Desa tahun 2023 berbeda dengan tahun 2022. Tahun sebelumnya 40 persen, sedangkan tahun ini 25 persen dan ini sudah diatur oleh Pemerintah Pusat, bukan diatur oleh Hukum Tua atau Pemerintah Desa.
Masyarakat yang diprioritaskan adalah masyarakat yang masuk data ekstrim (kemiskinan, penyakit menahun dan disabilitas). Calon kriteria KPM tahun 2023 yaitu kehilangan mata pencaharian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun, tidak menerima bantuan sosial PKH.
Besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat”, jelas Hukum Tua Denny Sumampouw.
Lanjut dikatakannnya, “Pada hari ini Pemerintah Desa Tumbohon menyalurkan BLT DD Tahun 2023 kepada 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berharap Bantuan Langsung Tunai ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dimanfaatkan sesuai keperluannya, sesuai dengan peruntukkannya.
Pemerintah Desa Tumbohon pada hari ini juga melaksanakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi 47 Balita, 4 Ibu Hamil dan 86 Lansia dalam upaya pencegahan, percepatan penanganan Stunting di Desa Tumbohon.
Menghimbau kepada Ibu-ibu yang punya anak-anak Bayi, Balita untuk memperhatikan anak-anaknya agar terhindar dari stunting, juga bagi ibu-ibu yang punya anak, agar aktif di setiap kegiatan posyandu. Bagi ibu hamil menghimbau agar memperhatikan kandungannya dengan rajin memeriksakan kehamilannya sehingga terhindar dari anak Stunting”, himbau Hukum Tua Denny Sumampouw.
“Menghimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban bermasyarakat, juga terus mendukung program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung untuk mewujudkan Kabupaten Minahasa Utara Hebat”, tandas Hukum Tua Denny Sumampouw.
Ketua BPD Desa Tumbohon, Yohan Sumampouw mengatakan, “Penetapan KPM BLT DD Tahun 2023 merupakan hasil Musyawarah yang mana telah ditetapkan sebanyak 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT DD terhadap para warga KPM sudah melalui mekanisme dan tahapan pelaksanaan yang diselenggarakan bersama BPD, dimana penyaluran hari ini, berlangsung lancar terhadap 47 KPM.
Mengapresiasi Pemerintah Desa Tumbohon, dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini sangat membantu masyarakat, mampu meringankan beban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pokok. Tiga bulan ini KPM menerima BLT DD sebesar Rp.300.000,- per bulannya per KPM”, ujar Ketua BPD Desa Tumbohon, Yohan Sumampouw.
Penyaluran BLT kepada 47 KPM dan Pemberian Makanan Tambahan kepada Balita dan Makanan Sehat untuk Lansia di Desa Tumbohon Kecamatan Talawaan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
(enol)