Minut – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasly ) Minahasa Utara, menindaklanjuti video ajakan untuk memilih calon tertentu di Pemilu 2024, yang diduga melibatkan oknum salah satu Camat di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan sempat viral di media sosial, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minahasa Utara langsung melakukan investigasi.
Hal ini dikatakan oleh Kordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara, Waldi Mokodompit, pada Selasa, 05 September 2023.
Lanjut dikatakannya, “Dalam penanganan kasus tersebut, tentu saja didasari oleh regulasi yang telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum”, tegas Kordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara, Waldi Mokodompit.
“Sejak kasus ini viral di Media Online dan Media Sosial, kami Bawaslu Minahasa Utara langsung tindaklanjutnya. Terhadap kasus diduga melibatkan oknum camat, sejak viral di Medsos dan Media Online, tidak ada masyarakat yang membuat laporan resmi ke Bawaslu, sehingga video viral tersebut kita jadikan informasi awal.
Dalam penanganannya, Bawaslu melakukan investigasi untuk memenuhi syarat-syarat hingga kasus ini menjadi temuan dan dari hasil investigasi yang telah dilakukan, kasus ini telah di registrasi dan saat ini kita sedang proses sesuai aturan, dan akan mengundang saksi-saksi untuk dilakukan klarifikasi termasuk oknum camat”, jelas Kordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara, Waldi Mokodompit.
“Bawaslu Minut tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini. Kami sedang proses sesuai aturan, temasuk batas waktu penyelesaian kasus ini. Mekanisme dan Prosedur
Penanganan Pelanggaran 7 hari sejak di ketahui dan itu hari kerja bukan hari kalender, dan penanganannya 7+7 hari kerja.
Desakan masyarakat terhadap penanganan kasus tersebut dan akan dituntaskan Bawaslu Sulut. Mengapresiasi akan keterlibatan langsung masyarakat dan insan Pers bersama Bawaslu dalam mengawal proses Pemilu. Bawaslu berkomitmen menangani kasus ini, sesuai bingkai regulasi”, tandas Kordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara, Waldi Mokodompit.
Pada kesempatan itu juga, Kordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara, Waldi Mokodompit mengajak teman-teman Pers untuk bersama terus memberikan informasi kepada masyarakat dan tidak menarik terlebih dahulu kesimpulan yang bisa membingungkan masyarakat.
“Soal sejauh mana proses kasus ini, kini Bawaslu Minut sudah pada tahap mulai
mengundang saksi untuk di klarifikasi termasuk segera memanggil oknum
Camat. Sekali lagi kami tidak lakukan pembiaran dan saat ini sedang di proses sesuai regulasi”, tandasnya.
(red**)