Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara, di tahapan pendaftaran pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minsel 2024, melakukan Pengawasan Ketat.
Ini dikatakan Ketua Bawaslu Minsel, Eva J.G. Keintjem. “Bawaslu Minahasa Selatan sejak pendaftaran pencalonan resmi dibuka pada, Selasa (27/08) Bawaslu sudah melakukan pengawasan secara ketat. Meskipun belum ada pasangan calon yang mendaftar. Dalam proses pendaftaran ini, Bawaslu melakukan pengawasan ketat semua tahapan pencalonan,” ujar Ketua Bawaslu Minsel, Eva J.G. Keintjem.
“Pengawasan ketat dan melekat yang dilakukan Bawaslu Minsel tidak terbatas pada sisi administrasi atau pemeriksaan dokumen semata. Tapi sampai ke pengawasan keterlibatan ASN yang mengikuti rombongan Paslon,” ungkap Ketua Bawaslu Minsel, Eva J.G. Keintjem.
“Itu sebab di hari terakhir tahapan pencalonan ini, Bawaslu menerjunkan full tim untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pendaftaran Paslon di KPU.
Kami melibatkan jajaran badan adhoc kami. Panwascam khususnya Amurang raya untuk melakukan pengawasan di luar. Fokus pengawasan di luar ini untuk memantau pergerakan ASN,” tandasnya.
Di sisi lain berdasarkan hasil pengawasan pendaftaran tiga paslon, Bawaslu Minsel tak ada catatan krusial dari aspek teknis dan prosedur pelaksanaan. Kami apresiasi KPU pada tahapan pencalonan sudah sangat siap,” ujar Ketua Bawaslu Minsel, Eva J.G. Keintjem.
Diketahui hingga pukul 21.30 WITA tercatat sudah tiga paslon yang mendaftar. Di antaranya Paslon FDW-TK yang diusung PDIP, Paslon AGK-DEREN yang diusung Nasdem-Gerindra dan Paslon PYR-FAM yang diusung Golkar.