Minsel – Hari Kedua tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati, sebagaimana PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, belum ada Paslon Mendaftar di KPU Minahasa Selatan.
Ini dikatakan Ketua KPU Minahasa Selatan Tomy Moga.
“Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) hari kedua, Rabu (28/08/2024), belum ada Paslon Mendaftar.
Hingga pukul 16:00 WITA, belum ada satupun Paslon yang mendaftarkan diri guna mengikuti kontestasi Pilkada 2024 yang nantinya akan digelar 27 November 2024 mendatang”, ujar Ketua KPU Minahasa Selatan Tomy Moga, saat menutup agenda pendaftaran.
“Kami tetap akan menjalankan tugas sebagaimana jadwal tahapan yang telah diagendakan, tetap siaga, hingga hari terakhir pendaftaran besok Kamis (29/08/2024),” ujarnya.
Disamping itu Ketua KPU Minsel ini, juga menekankan pentingnya keterbukaan dan integritas dalam setiap tahapan.
“Dan untuk menjaga proses demokrasi berjalan dengan baik, kami tentu berkomitmen bahwa setiap Paslon akan dilayani dengan baik, profesional dan adil,” ujarnya seraya berharap akan ada Paslon yang akan mendaftar dengan berkas lengkap sebelum berakhir tahapan pendaftaran di hari Ketiga, Kamis (29/08/2024) yang akan dibuka pada pukul 08:00 WITA dan akan ditutup pada jam 23:59 WITA.
Tahapan pendaftaran di hari kedua dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem, Komisioner Bawaslu Minsel Irwandi Laode dan Komisioner KPU Minahasa Selatan.
**