Bitung – Wali Kota Bitung Maurits Mantiri di dampingi Wakil Wali Kota Hengky Honandar melantik Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bitung pada Senin, 05 April 2021.
Ketiga pejabat fungsional yang beralih fungsi dari struktural ke fungsional adalah Sekretaris Dinas Inspektorat Kota Bitung, Inspektur Pembantu (Irban) (pejabat setingkat Sekretaris Dinas/Inspektur Pembantu) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) di lingkungan Inspektorat.
Walikota Maurits Mantiri mengatakan, ”Pentingnya tugas dan fungsi pengawasan guna memperkuat tugas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam lingkungan Pemerintahan Kota Bitung serta meminimalisir terjadinya pelanggaran dan penyimpangan penyalahgunaan keuangan Negara”, ujar Walikota Mantiri.
Lanjutnya, ”Berharap setelah di lantik dapat menjalankan fungsi sebagai pemeriksa internal untuk memperkuat APIP dan menjadi pionir agar Pemerintahan berjalan dengan baik”, jelas Walikota Maurits Mantiri.
Walikota Maurits menambahkan, “Laksanakanlah tugas saudara sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) sebaik mungkin, karena kami yakin dengan kemampuan saudara-saudara, yang menjadi orang-orang yang terpilih untuk mengemban tugas dalam rangka mewujudkan keberhasilan pembangunan menuju Kota Bitung lebih Hebat”, tutupnya.
Ikut hadir dalam pelantikan ini Wakil Walikota Hengky Honandar dan Sekretaris Kota Bitung Audy Pangemanan.
Ketiga pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) yang dilantik adalah:
- Juliana V. Kemur, S.Pd., MSi. Pangkat IV.B. NIP. 19670722 199003 2 008
- Fransisca A. Poeloe, M.Si. Pangkat IV.b. NIP. 19640715 199003 2 006
- Dewi Marinny Olivia Padang ,SE.Ak. Pangkat IIIc. NIP. 19781012 201102 2 001.
(red)