Minut – Ketua Bawaslu Minahasa Utara (Minut), Rocky Marciano Ambar menghadiri sidang pemberian keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, pada Kamis, 23 Januari 2025.

Kehadiran Ketua Bawaslu Minut, Rocky Ambar didampingi oleh Simon Awuy, yang bertanggung jawab di bidang Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, serta Waldi Mokodompit yang menangani Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di MK ini untuk memberikan keterangan yang relevan terkait dengan proses pemilihan di Kabupaten Minut, guna mendukung transparansi dan keadilan dalam proses hukum.

“Sidang yang berlangsung di MK ini merupakan bagian dari proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan di Kabupaten Minut, yang dihadiri juga oleh berbagai pihak terkait, dan menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku”, ujar Rocky Ambar.

“Bawaslu, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu, diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang diperlukan untuk mendukung keputusan yang tepat dan berkeadilan.
Kehadiran Bawaslu Minut dalam sidang ini juga menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas pengawasan serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam proses pemilihan yang bisa merugikan kepentingan masyarakat”, ujar Rocky Ambar.
(enol)
