Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Walikota Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Walikota Wenny Lumentut, S.E., dalam hal ini Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon menggelar sosialisasi dalam menyikapi pandemi covid-19 di Kota Tomohon, yang diselenggarakan di Aula Syalom Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan pada Rabu, 07 Juli 2021.
Sosialisasi dalam menyikapi pandemi covid-19 di Kota Tomohon yang dibuka oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Tomohon J.S.T. Pandeirot, S.Pd., M.M., dihadiri oleh Plh. Kadis Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. Olga Karinda, M.Kes., Ketua FKUB Kota Tomohon Pdt. Senduk Roeroe, M.Th. Pengurus NU Tomohon Zamroni Khan, dan diikuti oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Tomohon Selatan.
Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Tomohon J.S.T. Pandeirot, S.Pd., M.M., mengatakan, “Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon memberikan apresiasi kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dalam menyikapi pandemi covid-19 kepada para tokoh agama yang menjadi penuntun, teladan dan panutan umat beragama yang ada di Kota Tomohon, sehingga bisa memahami virus ini, cara penularannya dan dampaknya serta dapat mensosialisasikan kepada umat beragama”, ungkap Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Tomohon J.S.T. Pandeirot, S.Pd., M.M.
Lanjutnya, “Saya berharap agar melalui peran serta seluruh tokoh agama dan pengurus rumah ibadah dari semua agama, agar senantiasa dapat mengingatkan dan menyampaikan kepada seluruh jemaat dan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan sesuai himbauan Pemerintah agar tidak terjangkit Covid-19.
Para tokoh agama kiranya terus mendoakan jemaat dan warga Kota Tomohon agar terhindar dari pandemi ini, dan bagi yang terpapar covid-19 supaya cepat sembuh. sehingga, Kota Tomohon bisa segera terbebas dari Covid-19.
Saya yakin dengan doa dari para tokoh agama beserta umatnya itu akan diijawab oleh Tuhan sambil kita mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan ketakwaan yang penuh dan ikhtiar yang sungguh-sungguh.
Semoga dengan ikhtiar dan doa yang kita panjatkan, seberat apa pun cobaan ini kita semua akan diberi kekuatan iman dan imun sehingga dapat segera bisa melewati masa-masa sulit ini”, tutur Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Tomohon J.S.T. Pandeirot, S.Pd., M.M.
Lanjutnya, “Pada kesempatan ini, kami memohon bantuan dan peran aktif dari seluruh tokoh agama di Kota Tomohon untuk bersama-sama mensosialisasikan dan mengajak seluruh jemaat untuk disiplin dan patuh pada protokol kesehatan serta menghimbau untuk mengikuti program vaksinasi covid-19 guna mencapai kekebalan kelompok serta untuk kesehatan dan keselamatan kita semua.
Beragam terobosan dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Tomohon bersama jajarannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini telah mencerminkan kesungguhan dan tanggung jawab sebagai institusi.
Selanjutnya, dalam strategi dan arah kebijakan Pemerintah Kota Tomohon dalam menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan mengikuti instruksi menteri dalam negeri nomor 17 tahun 2021 tertanggal 5 juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Lingkungan.
Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon melalui pelaksanaan Tracing=Pelacakan, Testing =Pemeriksaan Dini dan Treatment =Perawatan (3T).
Selain itu, percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 oleh setiap fasilitas kesehatan di Kota Tomohon.
Bagi masyarakat yang belum divaksin agar segera mengikuti jadwal vaksinasi yang ada di fasilitas kesehatan terdekat.
Selanjutnya kami mengingatkan beberapa titik lengah masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan sehingga dapat terpapar covid-19, yaitu berkumpul bersama teman karena merasa aman, makan bersama teman dan kerabat, foto bersama tanpa masker, kumpul keluarga yang tidak serumah dan menghadiri acara-acara yang mengabaikan protokol kesehatan.
Oleh karena itu masyarakat harus selalu diingatkan untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin dalam setiap aktifitas yang dilakukan”, tukas Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Tomohon J.S.T. Pandeirot, S.Pd., M.M.
“Berikutnya strategi dan arah kebijakan dalam pencegahan dan penanggulangan covid-19 yaitu melalui:
Pertama, Aturan;
Penerapan aturan yang tertuang dalam Perwakilan nomor 28 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 dan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19. Mengeluarkan surat edaran nomor 143/WKT/VII-2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dan tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota Tomohon, mengedarkan surat himbauan dan maklumat Walikota Tomohon. Pemerintah Kota Tomohon juga telah mengeluarkan edaran Walikota Tomohon nomor 291/WKT/VII-2021 tentang pengetatan protokol kesehatan Covid-19 di Kota Tomohon tertanggal 05 juli 2021 yang disampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon melalui media massa dan peran para Camat, Lurah, Kepala Lingkungan dan peran para tokoh-tokoh agama.
Kedua, Sisi Pelaksanaan; Memperbanyak edukasi (untuk mengajak keterlibatan masyarakat dalam penanganan covid-19), dokumentasi pelaksanaan edukasi, melakukan percepatan vaksinasi, menerapkan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2021 dilakukan oleh SatPol PP dengan terus secara aktif melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Tomohon, pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran pembatasan aktifitas, menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat untuk mengurangi dampak pandemi, sehingga perekonomian masyarakat dapat berjalan.
Kamipun selalu mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak untuk menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan 5M. Begitujuga upaya Pemerintah Kota Tomohon melalui ajakan dan himbauan kepada seluruh masyarakat penduduk Kota Tomohon yang berusia diatas 12 tahun keatas untuk datang dan menerima Vaksin Covid-19 melalui tempat-tempat pelaksanaan vaksin yang telah disiapkan Pemerintah Kota Tomohon, baik di kantor-kantor Kelurahan maupun di tempat-tempat strategis lainnya, seperti dikompleks pasar tomohon dan menara alva dan omega, dengan harapan masyarakat yang belum divaksin dapat datang dan menerima vaksin secara gratis untuk kesehatan dan bagi kemanusiaan”, ujar
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Tomohon J.S.T. Pandeirot, S.Pd., M.M.
Dinas Kesehatan update data covid-19 sampai Selasa, 06 Juli 2021 total terkonfirmasi positif 1.682 dari sebelumnya 1.669 orang, bertambah 13 orang terlapor baru, dengan kasus aktif 70 orang (4,16%), isolasi mandiri 45 orang dan dirawat di RS 24 orang.
Pasien sembuh 1.554 orang (92,39%) dan yang meninggal dunia (cfr) 58 orang (3,45%). Sedangkan jumlah masyarakat Kota Tomohon yang sudah divaksin sampai 05 juli 2021 yakni vaksin pertama 37.194 orang (40,44%) dan vaksin kedua 9.940 orang (10,80%).
Menyangkut ketersediaan tempat tidur untuk pasien di rumah sakit RSU Anugerah ada 23 bed, RSU Gunung Maria 6 bed dan RSU Bethesda 29 bed.
(enol)