Walikota Caroll Senduk Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Bersama Forkopimda Kota Tomohon

754

 

Walikota Caroll Senduk Pimpin Rapat Kerja Bersama Forkopimda Kota Tomohon Terkait Penanganan Covid-19.

 

Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. pimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon yang dilaksanakan di ruangan Walikota Tomohon pada Jumat, 23 Juli 2021.

Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Tomohon dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E., Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Herbert Andi Amino Sinaga, S.I.P., Kapolres Tomohon AKBP. Bambang Ashari Gatot, S.I.K., Kajari Tomohon Fien Ering, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Laura Sasube, S.H., M.H. Ketua FKUB Kota Tomohon Pdt. Senduk Roeroe, M.Th., dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang terkait.

Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini membahas mengenai Penanganan gelombang kedua Covid-19 dan waspada baru covid-19 di Kota Tomohon.

Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dalam penyampaiannya mengatakan, “Mengucapkan terima kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penanganan covid-19 di Kota Tomohon dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon agar terus menaati anjuran Pemerintah dalam menanggulangi covid-19 dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi aktifitas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, ujar Walikota Tomohon Caroll Senduk.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dalam penyampaiannya dalam rapat Forkopimda memberikan penjelasan mengenai pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Tomohon (kondisi Juli 2021).

Kapolres Tomohon, AKBP. Bambang Ashari Gatot, S.I.K., berkesempatan memberikan paparan mengenai Potensi konflik di wilayah hukum Polres Tomohon tahun 2021.

Dandim 1302 Minahasa, Letkol. Inf. Herbert Andi Amino Sinaga, S.I.P., penyampaiannya dalam rapat Forkopimda memberikan saran mengenai protokol kesehatan agar lebih diperketat, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara, Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, S.E., menitikberatkan mengenai sanksi dan hukuman kepada pelanggar protokol kesehatan.

Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Laura Sasube, S.H., M.H memberikan saran mengenai protokol kesehatan agar lebih ditingkatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

(bri)